Pilkada 2024

4 Bakal Calon Gubernur Sudah Terdaftar di PDI Perjuangan, Hendrik Lewerissa Tanpa Kabar

Batas pengembalian formulir pendataran bakal calon Gubernur ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku akan berakhir per Selasa (7

Mesya
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku, Hendrik Lewerissa belum melakukan pengembalian formulir pendataran bakal calon Gubernur ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Batas pengembalian formulir pendataran bakal calon Gubernur ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku akan berakhir per Selasa (7/5/2024) hari ini.

Sejauh ini, ada sebanyak lima bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di partai Wong Cilik itu.

Mereka di antaranya Febry Calvin Tetelepta (FCT), Jefry Apolly Rahawarin (JAR), Said Latuconsina (SL), Barnabas Orno dan Hendrik Lewerissa (HL).

Dari lima bakal calon yang mengambil formulir, tersisa satu bakal calon yang belum pengembalian berkas, ialah Hendrik Lewerissa.

"Sampai siang ini, hanya HL yang belum melakukan pengembalian berkas. Sementara JAR, FCT, Said Latuconsina dan Barnabas Orno sudah," kata Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa kepada wartawan.

Baca juga: Rahawarin, Tetelepta dan Latuconsina Bertarung Rebut Tiket Rekomendasi Calon Gubernur dari PDIP

Baca juga: Caleg Terpilih Hendrik Lewerissa Nekat Mundur Demi Maju Pilgub Maluku 2024, Ini Aturannya

Dia mengatakan, tim penjaringan belum dapat memastikan apakah HL akan melakukan pengembalian berkas ke PDI Perjuangan atau tidak.

"Kami belum bisa pastikan itu. Sebab waktu pendaftaran masih terbuka. Takutnya di waktu sore atau malam, pak HL datang lalu mendaftar," ujarnya.

Tapi apakah sudah ada konfirmasi dari HL atau timnya bahwa HL akan datang pengembalian berkas di PDI Perjuangan? Robby mengaku, hingga siang ini belum terkonfirmasi.

"Kalau soal akan datang dan tidak, itu belum terkonfirmasi. Kita menunggu saja. Kalau tidak, ya hanya 4 Bacagub yang akan kita proses untuk tahap selanjutnya," jelasnya.

Selain Bacagub, ada juga bakal calon wakil gubernur yang telah terdaftar di PDI Perjuangan Maluku.

Mereka diantaranya Abdullah Vanath, Abua Tuasikal dan Tady Salampessy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved