Pilkada 2024
PAN Maluku Bakal Black List Bakal Calon Kepala Daerah yang Tak Berkontribusi ke Partai
Wahid Laitupa mengintruksikan kepada seluruh ketua DPD PAN 11 kabupaten/kota di Maluku untuk teliti dalam mengusulkan nama bakal calon kepala daerah.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku, Wahid Laitupa mengintruksikan kepada seluruh ketua DPD PAN 11 kabupaten/kota di Maluku untuk teliti dalam mengusulkan nama bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah ke DPP PAN Pusat.
Menurutnya, jika ada bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang pernah direkomendasikan PAN dan menang di Pilkada tapi tidak memberikan kontribusi ke partai, maka nama bakal calon dimaksud harus diblack list dari daftar usulan PAN pada Pilkada November 2024 mendatang.
"Kita harus tegas. Kita harus buat black list atau daftar hitam untuk balon kepala daerah yang tidak berkontribusi secara nyata terhadap partai," kata Wahid, Senin (6/4/2024).
Baca juga: PAN Banyak Diminati Bakal Calon Bupati Maluku Tenggara, Sudah Ada 8 Orang Yang Mendaftar
Baca juga: PAN Maluku Larang Keras Pungutan Biaya Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil
Wahid yang juga anggota DPRD Maluku itu menekankan pentingnya loyalitas dan kontribusi aktif dalam membangun partai sebagai syarat utama dalam mendukung kandidat kepala daerah.
"Ini harus menjadi perhatian serius semua ketua DPD PAN se-Maluku," tegasnya.
Dikatakan, PAN jauh lebih penting untuk mendukung kader potensial maju dalam perhelatan pesta demokrasi.
Sebab jika yang diusung adalah seorang kader, maka sudah barang tentu kader itulah yang akan berjuang dalam membesarkan partai kedepan.
"Kalau memang ada kader kita yang potensial, kenapa tidak. Yang penting siap dan punya anggaran lebih untuk maju Pilkada," sebutnya.
Disisi lain, Wahid mengingatkan kepada ketua DPD PAN se-Maluku untuk tidak bermain dua kaki dalam kontestasi Pilkada November mendatang.
"Kalau ada yang coba-coba main dua kaki, nanti lihat saja. Jika ketahuan, akan dievaluasi dan sanksi partai pasti tegas atas masalah ini," ingat dia.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.