CPNS Kejaksaan

Kejati Maluku Terima 200 CPNS, Bakal Ditempatkan di Seluruh Satker

200 Jaksa Muda akan ditempatkan pada Kejaksaan dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kejati Maluku
Kejaksaan Tinggi Maluku mendapat penambahan 200 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dari Kejaksaan Agung RI hasil seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi Maluku mendapat penambahan 200 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dari Kejaksaan Agung RI hasil seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023.

200 CPNS tersebut akan ditempatkan pada Kejaksaan dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Hari ini 200 orang CPNS baru sudah melaporkan diri di Kejaksaan Tinggi Maluku, nantinya mereka akan ditempatkan di seluruh Kejaksaan di Maluku," kata Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina, Senin (6/4/2024).

Baca juga: Jampidmil Kunker ke Ambon, Bakal Sosialisasi Penanganan Perkara Pidana Militer

Baca juga: Pangdam Pattimura Terima Kunjungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Lanjutnya, ratusan jaksa muda tersebut mengisi 4 formasi.

Yakni Ahli Pertama – Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti dan Operator – Penjaga Tahanan.

Ia menjelaskan hari ini mereka telah melaporkan diri.

Serta mendapatkan arahan dan bimbingan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku sebelum memulai bertugas di tempat tugas masing-masing.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam arahannya meminta kepada para CPNS segera beradaptasi di tempat tugas dan bekerja dengan penuh semangat, disiplin dan berdedikasi dengan sungguh – sungguh berdasarkan Tugas, Fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara," tambahnya.

Sedangkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam arahannya meminta agar para CPNS tidak berkecil hati ditempatkan di wilayah Provinsi Maluku dan jauh dari keluarga, karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi vertikal harus siap ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia.

Wakajati Maluku menambahkan, agar para CPNS tersebut selalu optimis dan bersyukur meskipun ditempatkan pada Satuan Kerja yang wilayahnya jauh, karena para CPNS yang baru tersebut adalah orang-orang terpilih. 

"Dari puluhan ribu orang se-Indonesia yang mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023, hanya sebanyak 7.779 orang yang dinyatakan lulus, termasuk diantaranya 200 orang yang ditempatkan di wilayah hukum Kejaksaan se-Maluku," tambahnya.

Aizit menambahkan, usai pengarahan selanjutnya 200 orang CPNS tersebut mengikuti Pelatihan Baris-berbaris (PBB) di Lapangan Merdeka Ambon melalui Asisten Pidana Militer dengan POMDAM XVI Pattimura. 

Berikut rincian penempatan 200 CPNS Lingkup Kejati Maluku:

1. Kejaksaan Tinggi Maluku sebanyak 16 orang;

2. Kejaksaan Negeri Ambon sebanyak 22 orang;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved