Maluku Terkini
Pangdam Pattimura Terima Kunjungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI untuk pemanfaatan sumber
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial menerima kunjungan kerja dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI W. Indrajit, di ruang kerjanya, Senin, (6/5/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI untuk pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme dalam bidang penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Mayjen TNI W. Indrajit, menjelaskan tentang hukum militer dan upaya serta cara penegakan hukum di lingkungan militer.
Pangdam dan Jaksa Agung Muda juga berdiskusi mengenai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum militer yang bertujuan mendukung ketertiban di wilayah Kodam XVI/Pattimura.
“Harapannya pertemuan ini menjadi komitmen antara Pangdam XVI/Pattimura dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, untuk menjaga kerjasama yang erat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku,” kata Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial.
Baca juga: Unik! Atribut Petani hingga Dosen Dipakai Mahasiswa saat Demo di Kampus Unpatti
Baca juga: Didemo Warga, Begini Penjelasan Pertamina Papua-Maluku soal Lahan TBBM Masohi
Dalam pertemuan ini, turut hadir Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus, Irdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Asintel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Kav Sindhu Hanggara, Aspers Kasdam XVI/Pattimura Fajar Tri Yulianto, Edy Birton (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer), Agoes (Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku), I Gde Ngurah Sriyada, (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku), Edi Purwanto, (Kasubdit Koordinasi Penuntutan Jampidmil), Kol. Satar M. Hutabarat (Asisten Pidana Militer Kejati Maluku), Sigit Prabowo, (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku), dan Rajendra Darmalingga W. (Asisten Intelijen Kejati Maluku). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.