Korupsi di Maluku

Dugaan Korupsi di Negeri Tiouw: PAD Hasil Galian C Malah Dipakai tuk Kepentingan Pribadi

Kacabjar Saparua, Ardy mengatakan hasil galian C berupa tanah putih (timbunan) yang seharusnya masuk dalam pendapatan

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Grafis TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi korupsi 


Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua telah menemukan unsur korupsi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD dan DD Negeri Tiouw, Kabupaten Maluku tengah tahun anggaran 2020-2022.

Kacabjar Saparua, Ardy mengatakan hasil galian C berupa tanah putih (timbunan) yang seharusnya masuk dalam pendapatan asli desa (PADes) malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk perkara Negeri Tiouw saksi - saksi yang sudah diperiksa sekitar 20 orang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan hasil galian c berupa tanah putih (timbunan) yg seharusnya masuk jadi pendapatan asli desa (PADes) akan tetapi tidak dimasukan dalam PADes namun dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ardy, Kamis (2/5/2024.

Hal tersebut diketahui saat tim penyelidik memeriksa 20an saksi. Serta melihat langsung ke lokasi galian C di Negeri Tiouw.

Baca juga: Terbukti Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Inamosol – SBB, Jorie Soukotta Divonis 4 Tahun Penjara

Baca juga: Maluku FC Mundur dari Liga 3 Putaran Nasional 2024

Lanjutnya, bukan hanya Galian C, namun ada beberapa item kegiatan yang sudah terlaksana dan terdapat kelebihan anggaran.

Tetapi kelebihan anggaran yang seharusnya dikembalikan ke kas Negeri malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Selain galian c ada kegiatan yang terlaksana namun ada lebih sisa anggaran yang harus dikembalikan ke kas Negeri Tiouw tetapi tidak dikembalikan. Sudah dipakai untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Diketahui, kasus ini juga telah naik ke tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT- 37/Q.1.10.1/Fd.1/03/2024 tanggal 01 Maret 2024.

Kasus ini diselidiki berdasarkan adanya laporan masyarakat. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved