Pilkada 2024
6 Orang Ambil Formulir Penjaringan Cabup Maluku Tengah ke Gerindra, Baru Satu yang Kembalikan
Partai Gerindra Maluku Tengah masih melakukan tahapan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Maluku Tengah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Partai Gerindra Maluku Tengah masih melakukan tahapan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Maluku Tengah.
Saat ini baru satu orang yang sudah menyerahkan formulir pendaftaran.
Sementara lima lainnya menyusul.
Ketua DPC Gerindra Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa kepada wartawan mengatakan, sejak pembukaan pendaftaran sampai tanggal pengembalian berkas hari ini, hanya ada enam kandidat yang mendaftar.
Baca juga: Mat Marasabessy Jadi Orang Pertama Ambil Formulir Cabup Malteng di PDIP
Baca juga: Zulkarnain Awat Jadi Cabup Pertama Daftar di Demokrat Maluku Tengah
Di antaranya lima orang Bakal Calon Bupati dan satu orang Bakal Calon Wakil Bupati.
Mereka adalah, Andi Munaswir, Muhamat Marasabessy, Zulkarnain Awat Amir, Miranti Dewaningsih dan Agustinus J.E Mawara.
Sementara satu lainnya adalah Victor Alexander Loupatty yang mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.
"Kalau di Gerindra, kita hanya satu tahapan. Jadi pengambilan formulir hingga pengembalian itu hitungannya satu tahapan. Dan sampai hari ini ada lima Calon Bupati dan satu Calon Wakil Bupati," kata Haurissa di Masohi, Selasa (30/4/2024).
Seperti diketahui, Partai Gerindra mulai membuka pendaftaran sejak tanggal 24 April hingga penutupan nanti pada 4 Mei 2024.
Partai Gerindra mewajibkan tahapan pengembalian berkas wajib dihadiri oleh kandidat dan bukan perwakilan.
Untuk itu, hari ini, Kandidat Muhamat Marasabessy menjadi Bacalon Bupati pertama yang mengembalikan berkas Formulir ke Partai Gerindra.
"Kita membuka pendaftaran dari tanggal 24 April, dan nantinya berakhir tanggal 4 Mei. Dan hari ini pak Mat Marasabessy sudah mengembalikan berkas kepada kami di Sekretariat Gerindra Maluku Tengah," jelas Haurissa.
Sementara untuk kandidat lainnya, Haurisaa mengatakan sudah terkonfirmasi beberapa Bacalon yang sepertinya akan mengembalikan di luar tanggap batas deadline tanggal pengembalian berkas.
"Memang sudah ada komunikasi dengan teman-teman despilkada untuk tanggal 5 Mei itu calon bupati andi munaswir dan tanggal 6 Mei itu calon bupati Mirati Dewaningsih, karena memang itu kita sedikit memahami mereka dalam tugas dan tanggungjawab," sebut Haurissa.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.