Rahayaan Tersangka
Ditetapkan Tersangka, Eks Walikota Tual Adam Rahayaan Miliki Harta Kekayaan 8.6 Miliar
Rahayaan sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 8.635.390.547 dan sama sekali tidak memiliki utang.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan pendistribusian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bermuara pada penetapan tersangka eks Walikota Tual Adam Rahayaan.
Dari perbuatannya tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,8 miliar.
Rahayaan sendiri tercatat mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp. 8.635.390.547 dan sama sekali tidak memiliki utang.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rahayaan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022.
Baca juga: Mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan Jadi Tersangka Korupsi
Dirincikan, terdapat total tiga belas bidang tanah yang tersebar di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dengan nilai Rp. 2.738.760.000 untuk tanah dan bangunan.
Kemudian kepemilikan terhadap dua kendaraan pribadi senilai Rp. 238.000.000.
Sementara harta harta bergerak lainnya sebesar Rp. 258.500.000, serta kas atau setara kas Rp. 5.400.130.547.
Untuk surat berharga tercatat nihil, sementara eks Walikota Tual ini tercatat tidak punya hutang sama sekali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.