Maluku Terkini
Waspada Buaya! Warga Diminta Hati-hati Beraktivitas di Pantai Tanjung Ow Maluku
Masyarakat yang beraktivitas di Pantai Tanjung Ow, Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku harus berhati-hati.
TRIBUNAMBON.COM -- Masyarakat yang beraktivitas di Pantai Tanjung Ow, Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku harus berhati-hati.
Pasalnya masih ada buaya masih berkeliaran di kawasan itu.
"Kepada warga Seith saya mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati, karena dari laporan warga sendiri masih ada buaya yang berkeliaran jadi kalau pergi melaut agar lebih berhati-hati," ungkap Kepala Desa Seith Rivi Ramli Nukuhehe, Selasa (23/4/2023).
Baca juga: Menyelam Cari Ikan, Seorang Pria di Tanimbar Hampir Tewas Digigit Buaya
Dikatakan, memang seekor buaya sepanjang 3 meter baru saja ditangkap warga.
Namun agar lebih waspada dan hati-hati sebab masih ada beberapa ekor buaya yang berkeliaran di pesisir pantai desa. .
"Ditangkap pakai jaring, itu yang ditangkap tadi malam panjangnya sekitar 3 meter," ujarnya.
Ia mengaku, sebelum ditangkap ada sejumlah buaya yang kerap muncul di pesisir pantai dan meneror warga.
Kemunculan buaya di pesisir pantai desa tersebut pun membuat warga resah.
"Itu buaya laut ada indikasi bukan hanya seekor, tapi ada warga yang lihat itu ada yang lebih besar dari yang ditangkap," sebutnya.
Ramli menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim perlindungan satwa liar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.
Namun, tim yang datang ke desa tersebut tidak menemukan buaya yang meneror warga.
Saat ini, kata Ramli, buaya tersebut sedang diamankan di salah satu rumah warga.
Buaya tersebut rencananya akan diserahkan ke petugas BKSDA Maluku. (*)
| Bantah Tudingan Miring, Kepala BPS Kota Tual Pastikan Rekrutmen SE 2026 Transparan |
|
|---|
| Meski Raih WTP atas LKPD 2025, BPK Minta Benahi Pengelola Kas, Pajak, hingga Aset Pemprov Maluku |
|
|---|
| Maluku Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Pertahankan Prestasi Sejak 2015 |
|
|---|
| Sengketa Eks Hotel Anggrek: Ahli Forensik Bongkar Dugaan Dokumen Palsu, Surat 1922 Dicetak Printer |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu di Malteng Mengecewakan, Gubernur Maluku Akan Koordinasikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-buaya.jpg)