Pilkada 2024
Hari Pertama Buka Pendaftaran, Felix Bonu Tetthol Ambil Formulir Bacalon Bupati Malra dari PKB
Mantan Kepala Dinas Pertanian Malra tersebut, datang ke kantor DPC PKB didampingi sejumlah tim, Senin (22/4/2024).
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Felix Bonu Tetthol (FBT) menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Mantan Kepala Dinas Pertanian Malra tersebut, datang ke kantor DPC PKB didampingi sejumlah tim, Senin (22/4/2024).
Pantauan TribunAmbon.com, FBT tiba di kantor DPC PKB tepat pukul 10:34 WIT dengan berjalan kaki dan langsung diterima Sekertaris Tim Desk Barnabas Renjaan.
Sebelum menyerahkan formulir pendaftaran, terlebih dahulu Renjaan menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran yang wajib dilakukan Bakal Calon Bupati sesuai rujukan pentahapan yang diatur dalam Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024.
Dijelaskan, sesuai rujukan yang dilakukan oleh tim desk pilkada Malra merujuk ke Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024, yang menyatakan deskrip data merupakan unit kerja yang terstruktur dilakukan oleh DPP, DPW hingga ke DPC.
Baca juga: Zulkarnain Awat Lanjut Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati di PDIP dan PKB
Baca juga: Maju Pilwakot, Agus Ririmase Sudah Merapat ke 4 Parpol
"Itulah yang menjadi dasar bagi kami tim desk pilkada untuk melakukan penjaringan yang dilaksanakan di tingkat DPC," cetusnya.
Sebelum menerima formulir, lanjutnya terlebih dahulu dibacakan pakta integritas yang nantinya dapat dipertimbangkan oleh balon Bupati Malra.
Setelah mendengar arahan dan menyetujui pakta integritas dari tim desk pilkada, selanjutnya FBT menerima pengalungan bunga dan menerima dokumen formulir pendaftaran untuk selanjutnya dilengkapi.
"Harapan saya ke depan kita memilih pemimpin yang dapat membawa rasa aman, nyaman dan sejahtera, itu salah satu visi yang saya usung," ucap FBT.
Menurutnya, sejahtera diartikan sebagai suatu kondisi yang aman sentosa dan makmur tanpa ada rasa curiga.
"Oleh karena itu kita punya nilai ain ni ain dimana terciptanya persaudaraan sejati tanpa ada rasa saling curiga antar satu dengan yang lain, sehingga muncul rasa adil dan proposional," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim desk Pilkada DPC PKB Malra membuka proses pengambilan dan pengembalian formulir yakni sejak tanggal 22 - 27 April 2024. (*)
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.