Pilkada 2024
Ini Syarat Menjadi Bakal Calon Kepala Daerah Usungan PDIP Maluku , Apa Saja?
PDIP mulai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku mulai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk persiapan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Penjaringan ini dibuka terhitung pada 17 April 2024 hingga 14 hari kedepan.
Sekretaris Tim Penjaringan, Nancy Purmiasa menjelaskan, ada tiga kategori kriteria bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah dalam proses penjaringan di PDI Penjaringan.
Tiga kriteria itu yakni kriteria umum, kriteria standar, dan kriteria khusus bagi yang bukan kader PDI Perjuangan.
Baca juga: PDIP Maluku Resmi Buka Penjaringan Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Ini Waktu dan Tahapannya
Baca juga: PDI Perjuangan Maluku Mulai Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
Ada lima kriteria khusus bagi yang bukan kader partai, yang intinya memastikan komitmen bakal calon dengan partai.
"Jadi bukan sekedar ambil perahu (rekomendasi) saja," kata Nancy kepada wartawan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku, Karang Panjang Ambon, Senin (15/4/2024).
Menurutnya, kriteria untuk kader partai justru yang paling banyak.
Dimana harus ada persetujuan dari DPD PDI Perjuangan kepada bakal calon yang masih aktif sebagai anggota DPRD.
Ada juga sejumlah kriteria bahwa bakal calon tertentu tidak bermasalah, salah satunya harus punya keterangan dari DPD PDI Perjuangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dikenai sanksi partai, berdasarkan keputusan DPP.
"Kami lakukan ini semua dibawah sandaran peraturan DPD PDI Perjuangan Nomor 01 Tahun 2024 tentang tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah di Provinsi Maluku," tandasnya.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.