Pilkada 2024
PDI Perjuangan Maluku Mulai Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun mengatakan, penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka berdasarkan Instruksi DPP PDI Perjuangan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku mulai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk persiapan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Penjaringan ini dibuka terhitung pada 17 April 2024 hingga 14 hari kedepan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun mengatakan, penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka berdasarkan Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027.
"Kita resmi buka penjaringan mulai dari tanggal 17 dan berakhir di 30 April 2024. Tapi jika ada hal-hal yang dibutuhkan, kita tambahkan beberapa hari lagi untuk proses lebih lanjut," kata Benhur kepada wartawan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku, Karang Panjang Ambon, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Buka Pendaftaran Calon Gubernur Maluku, PDIP Terbuka tuk Semua Kecuali Murad Ismail
Menurutnya, tim penjaringan bakal calon kepala daerah - wakil kepala daerah PDI Perjuangan dipimpin ketua tim James Maatita, Sekretaris Nancy Purmiassa dan bendahara Jafry Taihuttu.
"Selain tiga nama diatas, ada juga anggota lainnya. Namanya tim sembilan. Nanti tim ini yang akan berproses mulai dari tingkat daerah hingga diusulkan ke pusat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan, James Maatita mengaku, proses pengambilan dan pengembalian formulir berlaku selama 14 hari kedepan.
"Dan ini berlaku serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku. Provinsi untuk balon Gubernur-Wakil Gubernur dan daerah untuk bakal calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota," terangnya.
Maatita yang juga anggota DPRD Kota Ambon itu menyatakan, setiap bakal yang hendak mendaftar ke PDI Perjuangan bisa dengan datang secara langsung maupun diwakilkan.
"Tapi bagi yang diwakilkan, harus sertakan surat mandat dari balon yang bersangkutan," ucapnya
Ditambahkan, dalam proses penjaringan, PDI Perjuangan tidak mengenal yang namanya mahar politik.
"Kita kerja sesuai mekanisme partai. Tidak ada istilah mahar politik dalam proses penjaringan," pungkasnya.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.