Pilkada 2024

PDI Perjuangan Maluku Mulai Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah

Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun mengatakan, penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka berdasarkan Instruksi DPP PDI Perjuangan.

Mesya Marasabessy
Konferensi pers pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk persiapan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Senin (15/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku mulai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk persiapan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Penjaringan ini dibuka terhitung pada 17 April 2024 hingga 14 hari kedepan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun mengatakan, penjaringan bakal calon kepala daerah dibuka berdasarkan Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027.

"Kita resmi buka penjaringan mulai dari tanggal 17 dan berakhir di 30 April 2024. Tapi jika ada hal-hal yang dibutuhkan, kita tambahkan beberapa hari lagi untuk proses lebih lanjut," kata Benhur kepada wartawan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku, Karang Panjang Ambon, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Buka Pendaftaran Calon Gubernur Maluku, PDIP Terbuka tuk Semua Kecuali Murad Ismail

Menurutnya, tim penjaringan bakal calon kepala daerah - wakil kepala daerah PDI Perjuangan dipimpin ketua tim James Maatita, Sekretaris Nancy Purmiassa dan bendahara Jafry Taihuttu.

"Selain tiga nama diatas, ada juga anggota lainnya. Namanya tim sembilan. Nanti tim ini yang akan berproses mulai dari tingkat daerah hingga diusulkan ke pusat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan, James Maatita mengaku, proses pengambilan dan pengembalian formulir berlaku selama 14 hari kedepan.

"Dan ini berlaku serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku. Provinsi untuk balon Gubernur-Wakil Gubernur dan daerah untuk bakal calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota," terangnya.

Maatita yang juga anggota DPRD Kota Ambon itu menyatakan, setiap bakal yang hendak mendaftar ke PDI Perjuangan bisa dengan datang secara langsung maupun diwakilkan.

"Tapi bagi yang diwakilkan, harus sertakan surat mandat dari balon yang bersangkutan," ucapnya

Ditambahkan, dalam proses penjaringan, PDI Perjuangan tidak mengenal yang namanya mahar politik.

"Kita kerja sesuai mekanisme partai. Tidak ada istilah mahar politik dalam proses penjaringan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved