Pemilu 2024
Pengamat Deteksi PDIP Terbelah, Tak Ikut Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Pengamat politik mendeteksi PDIP terbelah sehingga berkemungkinan tidak akan ikut mengulirkan hak angket DPR Kecurangan Pemilu 2024
TRIBUNAMBON.COM – Pengamat politik mendeteksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terbelah sehingga berkemungkinan tidak akan ikut mengulirkan hak angket DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/4/2024).
Bukan hanya PDIP, menurutnya PPP juga berpotensi tidak akan ikut hak angket DPR.
Baca juga: RESMI, Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H: Idul Fitri 2024 Jatuh pada Rabu 10 April
Baca juga: VIRAL! Pria Layangkan Pukulan Berkali-kali ke Wajah Seorang Perempuan, Sempat Ludahi sebelum Pergi
Dedi juga menilai bahwa saat ini hak angket DPR berada di tangan Koalisi Perubahan.
"Kekuatan terbesar hak angket akhir-akhir ini ada pada Koalisi Perubahan," kata Dedi dihubungi Selasa (9/4/2024).
Sementara itu PDIP dan PPP menurutnya potensial gugur sebelum tumbuh menggulirkan hak angket.
"PDIP sendiri terdeteksi terbelah, misalnya Puan Maharani yang justru tidak antusias dengan hak angket," kata Dedi.
Ia melanjutkan hal itu diperkuat dengan adanya keputusan soal UU MD3 yang yang potensial mengarah pada kepentingan Puan sebagai ketua DPR mendatang.
"Sementara PPP sendiri tidak punya kekuatan apapun," tegasnya.
Diketahui, Syarat pengajuan hak angket DPR paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Selain itu pengusulan hak angket disertai dengan dokumen, yang memuat paling sedikit materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.
Hak angket ini sendiri murni kekuasaan DPR, dan sasarannya adalah presiden.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.