Info Daerah

Sampah Berserakan di Jl. Bhayangkara, Kadis DLH Buru: Itu Bukan Tanggung Jawab Kami

Dijelaskan, sampah yang menumpuk di tiga titik kawasan itu dibuang oleh warga dan pembersihannya merupakan tanggung ajwab pihak ketiga, dalam hal ini

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Zainal Ameth
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Imran Makatita saat ditemui TribunAmbon, Jum'at (04/05/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten, Imran Makatita menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas tumpukan sampah di kawasan Jl. Bhayangkara.

Dijelaskan, sampah yang menumpuk di tiga titik kawasan itu dibuang oleh warga dan pembersihannya merupakan tanggung ajwab pihak ketiga, dalam hal ini CV. Adawiyah Wafiq Jaya.

CV. Adawiyah Wafiq Jaya merupakan pemenang tender dalam pengelolaan sampah di kawasan itu.

"Sampah itu bukan tanggung jawab kami, tapi itu tanggung jawab pihak ketiga," Kata Imran Makatita saat ditemui TribunAmbon, Jum'at (05/04/2024).

Sampah menumpuk di Jl Bhayangkara dekat Kantor Polres Buru, Kamis (04/04/2024)
Sampah menumpuk di Jl Bhayangkara dekat Kantor Polres Buru, Kamis (04/04/2024) (TribunAmbon.com/ Zainal Ameth)

Baca juga: Sampah Menumpuk di Jl. Bhayangkara Kota Namlea: Hingga Kini Tak Dibersihkan

Baca juga: Sekitar 150 Ton Sampah Diangkut di Ahuru, Ini Kata DLHP Ambon

Lanjutnya,  satu dari tiga titik di Jl. Bhayakangkara merupakan tanggung jawab CV. Adawiyah Wafiq Jaya dua lainnya bukan tanggung jawab mereka

"Dari tiga titik itu hanya satu titik saja tanggung jawab kita, dua titik lainnya itu tanggung jawab masyarakat kenapa buang disitu," kata Imran.

Meski begitu, dia mengaku akan berkoordinasi dengan CV. Adawiyah Wafiq Jaya agar segera dibersihkan.

"Kami akan mengontrol kinerja mereka, karena kami bayar mereka," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved