Wakil Rakyat Ngamuk
Jangan Ditiru! Perilaku 2 Anggota DPRD Maluku Tengah Pecahkan Pintu Kaca Gegara THR Tak Cair
Aksi tak terpuji keduanya terekam kamera. Pemicunya, Tunjangan Hari Raya (THR) kedua kader Partai Hanura itu belum cair.
TRIBUNAMBON.COM -- Dua Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Maluku Tengah, M Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella, merusak pintu kaca kantor dewan, yang terletak di Jalan RA Kartini, Kota Masohi, Selasa, 2 April 2024.
Aksi tak terpuji keduanya terekam kamera.
Pemicunya, Tunjangan Hari Raya (THR) kedua kader Partai Hanura itu belum cair.
Pelaku merusak pintu kaca kantor DPRD di Jalan RA Kartini, Kota Masohi pada Selasa 2 April 2024 bermula dari Tawainella menanyakan anggaran dana Pokir di Wakil Ketua I DPRD Herry Men Carl Haurissa. Haurissa menjawab tidak ada.
Pintu kaca depan kantor DPRD Maluku Tengah menjadi sasaran amukan dua oknum anggota DPRD Malteng, mereka melempari pintu kaca itu secara bergantian menggunakan batu, kayu dan kursi, hingga kaca jatuh dan berhamburan di lantai kantor tersebut.
Baca juga: Profil Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ngamuk Gegara THR
Aksi anarkis ini dilakukan mereka kecewa lantaran sudah menjelang lebaran, THR belum juga dibayar.
Beberapa pegawai dan anggota DPRD yang ada di kantor tersebut hanya diam dan tak mampu melerai kedua oknum wakil rakyat itu, salah satu pun terlibat berdebat dengan salah satu pimpinan DPRD di sela-sela aksi protes tersebut Mereka juga menyebut para pimpinan di DPRD Maluku Tengah tidak adil dalam proses pencairan THR.
Jen Marasabessy, salah satu anggota DPRD Malteng yang terlibat dalam aksi tersebut, mengatakan, semua anggota dprd malteng mempunyai hak yang sama dalam hal THR.
“Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil alias pilih kasih,” kata Jen.
Jen Marasabessy mengaku, saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, kader Partai Hanura ini mengaku para pimpinan mengatakan belum ada uang untuk proses pembayaran THR.
Polda Maluku usut
Kepolisian Daerah Maluku mengecam tindakan anarkis dua oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang memecahkan pintu kaca kantor DPRD Malteng di Masohi, Selasa (2/4/2024).
Tindakan anarkis kedua wakil rakyat itu yakni berinisial MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (3/4/2024) dikutip https://humas.polri.go.id/
Kapolda Maluku juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut.
"Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut kasus itu secara profesional,” kata dia.
Sebagai wakil rakyat, kata Kombes Rum, mestinya dua anggota DPRD ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.
“Harusnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik, di mana setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.
Terkait proses hukum aset negara tersebut, Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir, mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa kemarin, 2 Maret 2024.
“Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP,” kata dia.
Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang sebagai saksi.
“Rencananya besok dua anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai saksi di Polres Malteng,” katanya. (*)
Badan Kehormatan Dewan Angkat Bicara Soal Insiden Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Malteng |
![]() |
---|
2 Anggota DPRD Malteng yang Pecahkan Pintu Kaca Kantor Gegara THR Terancam Pidana |
![]() |
---|
Profil Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella Anggota DPRD Maluku Tengah yang Ngamuk Gegara THR |
![]() |
---|
Soal Aksi Lempar Pintu Kaca, Kace Haurissa: Jangan Bawa-bawa Saya Soal ini |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Anggota DPRD Ngamuk Hingga Lempar Pintu Kaca Gedung Dewan Maluku Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.