Ambon Hari Ini

Pemdes Waiheru Bakal Berlakukan Sanksi Tegas bagi Warga yang Masih Buang Sampah di Sungai

Usman Eli menjelaskan bahwa pemerintah daerah hingga tingkat desa telah mempersiapkan banyak hal untuk mengatasi masalah tersebut.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Maula Pelu
Tempat Pembuangan Sampah yang dibangun Desa Waiheru. 

"Walaupun rencanaan Perdes terkait dengan penanganan sampah ada kendala teknis, seperti pihak hukum dan lainnya, kami tetap mengupayakan," tegasnya.

Dalam rangka mewujudkan impian ini, Kepala Desa Waiheru mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan bekerja sama untul menjaga kebersihan dan keindahan desa.

"Bagi warga desa, menangani sampah bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah dan desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari," harapannya.

Diberitakan sebelumnya oleh TribunAmbon.com, bahwa Aliran Sungai Lapiaso, Desa Waiheru, Kota Ambon yang dulunya sering kali dipakai warga untuk mandi dan mencuci, kini juga dipakai untuk tempat pembuangan sampah.

Terlihat, Sebagian besar dari sampah tersebut adalah sampah plastik yang berupa kemasan makanan, minuman, dan sampah rumah tangga.

Bahkan, ada sebuah sofa bekas yang dibuang di bantaran sungai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved