Rabu, 15 April 2026

Saksi Ganjar Mahfud Tolak Seluruh Hasil Rekapitulasi di Maluku

Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres - Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak hasil rekapitulasi Provinsi Maluku.

Tanita
Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU Provinsi Maluku, Senin (18/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres - Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak hasil rekapitulasi Provinsi Maluku.

Saksi Ganjar Mahfud di Maluku, Robby Tutuhatunewa menyampaikan penolakan tersebut saat Rapat Rekapitulasi di KPU Provinsi Maluku, Senin (18/3/2024).

"Kami menyatakan menolak hasil," kata Tutuhatunewa.

Dia menjelaskan ada 3 faktor yang membuat Capres Cawapres konsisten menolak hasil Pemilu.

Yakni berdasarkan penyelidikan dan berbagai analisis berkaitan dengan penggunaan sistem yang dilakukan ternyata sistem yang dilakukan itu benar-benar sama sekali tidak menguntungkan para pasangan Capres Cawapres 03.

"Dengan kata lain dia hanya menguntungkan paslon 02 kalau bisa disebutkan secara langsung. Dan itu merugikan pasti saja dan dalam pemaparan hasil dari rekapitulasi rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kabupaten kota serta provinsi yang ada di ya ini demikian itu juga," tambahnya.

Lanjut dijelaskannya, proses pemilu Presiden dan Wakil Presiden memperlihatkan baik penyelenggara di tingkat KPU maupun Bawaslu tidak siap menangani berbagai masalah yang berkaitan dengan pemilu.

"Akibatnya terjadi berbagai pelanggaran yang bisa dibuktikan Nanti di saat dilakukan simulasi dan perhitungan akhir di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi dan nanti di Pusat," jelasnya.

Selain itu juga, paslon 03 juga menyayangkan sikap Presiden RI Joko Widodo yang dengan terang-terangan menggunakan APBN untuk menguntungkan salah satu Paslon.

Meskipun dengan dalil Bantuan Sosial (Bansos).

"Ketiga adalah kepala negara atau pemerintah yang ada hari ini benar-benar berpihak kepada pasangan calon tertentu dan bahkan menggunakan begitu besar uang negara ya dana APBN yang digunakan dengan dengan motif Bansos yang kemudian itu dijadikan sebagai cara untuk memenangkan Pasangan calon nomor 2 dalam proses pemilu presiden dan wakil presiden," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved