Soal Temuan Anggaran Pengiriman Kargo, Ini Penjelasan Sekkot Agus Ririmase

BPK temukan anggaran pengiriman kargo di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang bermasalah.

Mesya
Sekkot Ambon, Agus Ririmase buka suara terkait temuan BPK. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan anggaran pengiriman kargo di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang bermasalah.

Temuan itu khususnya pada pemeriksaan tahun anggaran 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon dengan nilai sebesar Rp 1,3 miliar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase menjelaskan temuan itu sudah ditindaklanjuti atau clear.

"Dapat disampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun 2022, sudah selesai dan ditindaklanjuti. BPK RI Perwakilan Maluku, sudah rilis resmi pada tanggal 14 Januari 2023,” kata Agus Ririmase kepada TribunAmbon.com, Kamis (7/3/2024).

Ia menegaskan, semua temuan itu sudah diselesaikan Pemkot Ambon melalui surat pernyataan pengembalian pertanggungung jawaban mutlak dan telah disetor secara bertahap ke Bank Maluku.

“Betul ada temuan, tetapi sudah ditindaklanjuti Pemerintah Kota Ambon melalui surat pernyataan pengembalian dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dan sudah disetor ke Bank Maluku bertahap,” ungkapnya.

Sehingga lanjut dia,  terkait dengan temuan tidak ada lagi masalah.

Pasalnya, ada niat baik Pemkot Ambon untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku. 

“Saya rasa tidak ada masalah karena sudah ada niat baik Pemerintah Kota Ambon. Semua sudah clear," tandas Agus Ririmase.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved