Info Daerah
Pasar Un Tual Dipasang Palang Adat, Pedagang Hanya Bisa Pasrah
Pasalnya, pasca direlokasi ke Pasar Un, Kota Tual dari Pasar Maren yang sementara dibangun, dagangan mereka tak laris lantaran sepi pembeli.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TUAL, TRIBUNAMBON.COM - 'Sudah jatuh tertimpa tangga pula', mungkin pepatah ini cocok disematkan untuk pedagang pasar Un, Kota Tual.
Pasalnya, pasca direlokasi ke Pasar Un, Kota Tual dari Pasar Maren yang sementara dibangun, dagangan mereka tak laris lantaran sepi pembeli.
Sehari bahkan hanya bisa meraup omset Rp. 30 ribu saja.
Kini pasar yang dijadikan tempat mencari nafkah satu-satunya harus di palang adat atau sasi.
Pantauan TribunAmbon.com, Rabu (6/3/2024) palang adat masyarakat Taar sudah berdiri kokoh di jalan masuk pasar tersebut.
Nampak satu mobil pick up, tengah memuat barang jualan pedagang ke lokasi pasar kaget di jalan Ohoitel BTN Un Indah.
Sementara deretan barang jualan nampak berseliweran tak beraturan, memenuhi sekitar bundaran depan SPBU Un, Kota Tual.
Mama Madinah (40), salah satu pedagang yang sehari-hari berjualan sayur mengatakan, palang sudah dilakukan semenjak Senin (4/3/2024) kemarin, pukul 21.00 WIT.
"Katong (kita) mau protes juga orang punya barang, katong pasrah saja mau dialihkan kemana," ucapnya.
Baca juga: Harga Gula Pasir di Maluku Tenggara Naik Lagi, Sentuh Rp 20 Ribu per Kilogram
Dia akui bersyukur, di tempat sekarang masih diberikan ijin oleh pemilik lahan.
"Tapi kalau pemilik lahan berubah pikiran entahlah di mana lagi harus kami berjualan, kami semua pindah kesini ada yang ke pasar ikan dekat pelabuhan," imbuhnya.
Namun, Ia menegaskan sebelum palang digelar oleh kelompok masyarakat, telah ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Sehingga Ia dan pedagang lainnya mempunyai waktu untuk memindahkan barang jualan ke tempat ini.
"Sebelumnya, kami sudah diberitahu, pada malam sekita Pukul 18:00 WIT kami sudah memindahkan barang tersebut dari lokasi Palang adat," terangnya.
Belum diketahui sampai kapan pemasangan palang adat itu.
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh soal hal tersebut.
Untuk diketahui, palang adat atau masyarakat lokal menyebutnya dengan hawear adalah tanda larangan adat berupa anyaman janur kuning yang dipasang di kayu kemudian ditancapkan di atas tanah, jika sudah dipasang maka tempat tersebut tidak dapat lagi diakses oleh masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.