Pemilu 2024

Diduga Kancing Bayar Warga Rp 200 Ribu saat Pemilu, Caleg Patrick Moendandar Dilaporkan ke Bawaslu

Menurutnya, laporan ke Bawaslu disertai dengan empat alat bukti berupa uang sebesar Rp.200 ribu, kartu nama Patrick Moenandar, foto uang

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Mesya Marasabessy
Henry Lusikooy selaku Kuasa Hukum Pelapor Doni Manusama saat menunjukan laporan dugaan money politic oleh Caleg DPRD Ambon, Patrick Moenandar. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan money politic atau politik uang.

Henry Lusikooy selaku Kuasa Hukum Pelapor Doni Manusama menjelaskan, Caleg dari Partai Perindo itu diduga telah membagikan uang sebesar Rp. 200 ribu kepada warga saat Pemilu 2024.

“Uang yang dibagikan Rp.200 ribu dengan rincian Rp. 50 ribu sebanyak empat lembar,” kata Lusikooy, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, laporan ke Bawaslu disertai dengan empat alat bukti berupa uang sebesar Rp.200 ribu, kartu nama Patrick Moenandar, foto uang dan kartu nama Patrick Moenandar.

Selain itu, ada pula tangkapan layar hasil percakapan dugaan money politic di WhatsApp.

"Sudah ada tanda terima oleh Bawaslu Ambon. Nanti laporan ini akan dikaji selama dua hari apakah penuhi syarat formil dan materil atau tidak," jelasnya.

Baca juga: DPC Hanura Malteng Buka Suara soal Caleg Terlibat Politik Uang

Dikatakan, jika laporan memenuhi unsur formil dan materil, Bawaslu akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan tidak dan terbuktinya adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu.

"Kalau terbukti maka akan dicermati lagi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan kemudian berlanjut hingga ke pengadilan," terangnya.

Henry berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti segera oleh Bawaslu Kota Ambon.

"Apalagi kita juga sertakan bukti-bukti, kami harap dapat ditindaklanjuti segera oleh Bawaslu," tandas Henry.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved