Pemilu 2024
Pleno Rekapitulasi Dullah Selatan Sempat Ricuh, Kudububun: Ajukan Keberatan Sesuai Prosedur
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, Dullah Selatan Kota Tual, Provinsi Maluku, berujung ricuh, Selasa (27/2/2024).
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, Dullah Selatan Kota Tual, Provinsi Maluku, sempat ricuh, Selasa (27/2/2024).
Kericuhan yang terjadi sekitar pukul 12:40 WIT saat pleno memasuki TPS di desa Tual, terjadi keributan yang diwarnai pengerusakan kaca gedung LPTQ, tempat berlangsungnya pleno rekapitulasi suara.
Pemicunya sendiri adalah data hasil suara yang tidak sesuai menurut saksi partai politik.
Baca juga: Alhamdulillah, Belum Ada Caleg Gagal di Ambon yang Masuk Rumah Sakit Jiwa Pasca Pemilu 2024
Sutrisno Kudububun, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ditemui TribunAmbon.com di lokasi, selasa malam mengatakan ada perselisihan hasil suara yang disampaikan saksi parpol, yakni Nasdem, Gerindra, PKS dan partai Ummat,
"Terkait dengan rekapitulasi di desa Tual, dimana ada perselisihan hasil suara yang kemudian disampaikan keberatan dari teman-teman saksi parpol, yakni Nasdem, Gerindra, PKS dan partai Ummat," ucapnya.
Dijelaskan, sebelumnya PPK meminta agar keberatan dituangkan dalam formulir D keberatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Namun saksi parpol masih enggan menuangkan dalam teks maka kericuhan terjadi di luar gedung LPTQ," jelasnya.
Padahal jika dituangkan dalam teks tertulis, lanjutnya memudahkan kami melihat point keberatan yang dimaksud dan akan kami tindak lanjuti, dengan melakukan perbaikan.
Dijelaskannya, hanya saja ketidakpahaman mekanisme adminstrasi yang memicu permasalahan ini.
Disinggung soal indikasi kecurangan dirinya mengatakan, jika memang ada ajukan secara prosedural apa ini masuk unsur ketidaktelitian dalam perhitungan suara.
"Misalnya angka jumlah perolehan suara 70 namun hasil per caleg nya tidak sesuai maka sampaikan pada kami," pintanya.
Lanjutnya, beda suara diduga akibat ketidaktelitian pada teman teman KPPS jadi belum bisa disebutkan indikasi kecurangan.
"Teman-teman KPPS bekerja dengan di lapangan dengan menguras tenaga, sehingga human error bisa dimungkinkan erjadi," pungkasnya.
Diketahui, Kecamatan dullah selatan terdiri dari 2 desa 3 kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 133, direncanakan pleno rekapitulasi suara akan selesai di tanggal 2 Maret 2023.
Hingga berita ini diturunkan proses rekapitulasi suara Kelurahan Masrum dengan 19 TPS dan Lodar El dengan 29 TPS telah rampung.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.