Pemilu 2024

Dikeluarkan saat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Jihad Elfuan Duga Ada Indikasi Kecurangan di PPK

Hal itu disampaikan menyusul dirinya yang dikeluarkan saat proses rekapitulasi hitung suara di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Senin (26/2/2024) lalu

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
M. Jihad Elfuan, salah satu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Negeri Hative Kecil Kota Ambon saat ngamuk di lokasi rekapitulasi hitung suara Pemilu 2024, Sporthall Karang Panjang Ambon, Senin (26/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - M. Jihad Elfuan, salah satu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Negeri Hative Kecil Kota Ambon menduga terjadi kecurangan Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau.

Hal itu disampaikan menyusul dirinya yang dikeluarkan saat proses rekapitulasi hitung suara di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Senin (26/2/2024) lalu.

“Saya menduga ini ada indikasi kecurangan di dalam,” kata Elfuan kepada TribunAmbon.com, Rabu (28/2/2024).

Dijelaskan, keberadaan dirinya di dalam ruang rapat saat itu untuk menjalankan tugasnya sebagai pengawas Negeri Hative Kecil.

Saat itu, ia juga hendak mengungkapkan sejumlah dugaan maupun temuan-temuan yang terjadi di lapangan saat Pemilu berlangsung.

Misalnya dugaan untuk perolehan suara dari Caleg A yang mulanya berjumlah ratusan, tiba-tiba suara itu pindah ke Caleg B.

Namun sayangnya, Ketua PPK Sirimau malah mengeluarkan dia dari ruang rapat.

Baca juga: Ngamuk saat Rekapitulasi Hitung Suara Pemilu 2024 di Sporthall, Ini Klarifikasi Jihad Elfuan

“Maksud saya bisa hadir di ruang pleno itu supaya bisa ungkap masalah-masalah itu tapi malah dikeluarkan,” ungkapnya.

Dengan begitu, artinya dari pihak PPK berencana untuk mempercepat proses rekapitulasi itu meski sebenarnya masih banyak masalah yang ditemui di Negeri Hative Kecil.

“Ketua PPK juga sangat tidak profesional karena kalau dia mau keluarkan saya harusnya ada dalihnya juga atas dasar apa saya dikeluarkan. Kan saya menjalani tugas sesuai perintah Bawaslu,” tandasnya.

Diberitakan, M. Jihad Elfuan, salah satu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Negeri Hative Kecil Kota Ambon ngamuk di Gedung Sport Hall Karang Panjang Ambon karena diijinkan masuk untuk mengikuti jalannya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Terkait insiden itu, Ketua PPK Sirimau, Stevi Silkate mengatakan, yang bersangkutan bukanlah peserta rekapitulasi.

Karena sesuai PKPU nomor 5 tahun 2024, peserta rekapitulasi berasal dari Panwascam, saksi partai, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Dia itu PKD yang dibentuk oleh Bawaslu, kemarin juga ribut disini sehingga kita minta dia untuk keluar. Lagi pula dia bukan peserta rekapitulasi. Karena yang diundang sesuai PKPU nomor 5 tahun 2024, itu yang hadir disini, Panwascam, saksi partai dan PPS," kata Stevi, Senin (26/2/2024). (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved