Pemilu 2024

Perolehan Suara Terbanyak Sementara Pileg DPRD Maluku Dapil 3 Berdasarkan Real Count KPU

Berikut hasil perhitungan sementara suara Pileg DPRD Provinsi Maluku, Dapil Maluku 3 berdasarkan real count KPU, Senin (26/2/2024) pukul 16.00 WIT

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Tangkap Layar Laman KPU
Hasil perhitungan suara sementara DPRD Provinsi Maluku Dapil Maluku 3 menurut real count KPU, Senin (26/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Berikut hasil perhitungan sementara suara Pemilihan legislaif (Pileg) DPRD Provinsi Maluku, Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku 3 pada Pemilu 2024 berdasarkan real count KPU, Senin (26/2/2024) pukul 16.00 WIT.

Pileg DPRD Provinsi Maluku Dapil Maluku 3 ialah Kabupaten Maluku Tengah.

Berdasarkan Pantauan TribunAmbon.com pada data real count Aplikasi sistem rekapitulasi suara (Sirekap) KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id, terdapat 10 nama yang masih unggul dalam perolehan suara sementara.

Baca juga: Real Count KPU Pileg DPRD Kota Ambon: Berikut Perolehan 5 Besar Hasil Suara Sementara Dapil 1-4

Baca juga: Laga Final Futsal di Ambon Tertunda Lantaran Caleg Kehabisan Anggaran, Manajer Tim Ngeluh

Total progres 68.96 persen, atau 853 dari 1237 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari data hasil hitungan sementara menunjukkan calon legislatif dari Partai Gerindra, Andi Munaswir unggul di posisi pertama dengan perolehan suara 5.872.

Menyusul di posisi kedua dari Partai Nasdem, Irawadi unggul dengan perolehan 5.571 suara.

Berikut 10 nama caleg DPRD Provinsi Maluku Dapil Maluku 3, berdasarkan suara terbanyak:

Andi Munaswir 5.872 suara (Gerindra).

Irawadi 5.571 suara (NasDem).

Abdullah Asis Sangkala 4.859 suara (PKS).

Alhidayat Wajo 4.698 suara (PDI Perjuangan).

Julius Pattipeiluhu 4.194 (Hanura).

Abd Gani Latuconsina 4.025 suara (PSI).

Wahid Laitupa 3.220 suara (PAN).

Muhammad Reza Mony 3.190 suara (Hanura).

Moh Sukri Wailissa 3.058 suara (PKB).

Frans Jusuf Hehanussa 2.795 suara (PDI Perjuangan).

Perhitungan suara sementara ini masih bersifat sementara dan belum merupakan hasil resmi.

Hasil akhir akan ditentukan oleh KPU setelah melalui proses verifikasi dan rekapitulasi suara secara menyeluruh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved