Sabtu, 25 April 2026

Pemilu 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Maluku Tengah Ditunda hingga Senin Pekan Depan

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ditunda hingga Senin (19/2/2024).

|
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Tanita Pattiasina
Lukman Mukadar
Rapat pelno rekapitulasi tingkat Kabupaten Maluku Tengah diskors hingga Senin pekan depan, Masohi, Sabtu (17/2/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terpaksa ditunda.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malteng menunda rapat Pleno hingga pekan depan, Senin (19/2/2024).

Penundaan tak lama setelah rapat dibuka Ketua KPU, Abdussamad Ningkeula di Ruang Rapat KPU, Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Malteng, Sabtu (17/2/2024).

"Dengan mempertimbangkan pasal 47 PKPU 5 2024, maka hari ini kita tunda pembukaan rapat rekapitulasi tingkat kabupaten dan akan kita buka kembali pada tanggal 19 Februari pada hari Senin besok," kata Ningkeula.

Dijelaskan, merujuk pada pasal 47 PKPU tersebut, rapat Pleno Kabupaten baru bisa dilaksanakan apabila seluruh kotak suara hasil rekapitulasi kecamatan sudah masuk ke kabupaten.

Sementara saat ini belum ada satupun kotak suara yang diserahkan ke KPU Kabupaten.

"Karena memang mempertimbangkan pasal 47 PKPU momor 5 tahun 2024 bahwa rekapitulasi ditingkat Kabupaten itu dapat dilakukan apabila kotak-kotak suara, kotak-kotak hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan itu sudah berada di Kabupaten," tandas Ningkeula.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved