Pemilu 2024

Nyaris Ricuh, Pleno Rekapitulasi PPK Sirimau Ambon Diwarnai Insiden Adu Mulut

Pleno rekapitulasi surat suara hasil Pemilu serentak tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau, Ambon nyaris ricuh, Jumat (16/2/2024).

Istimewa
Pleno rekapitulasi surat suara hasil Pemilu serentak tingkat PPK Sirimau Ambon nyaris ricuh, Jumat (16/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pleno rekapitulasi surat suara hasil Pemilu serentak tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau, Ambon nyaris ricuh.

Pasalnya, ada insiden adu mulut oleh para saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) karena tidak diijinkan masuk mengikuti pleno yang berlangsung di Sporthall Karang Panjang Ambon itu.

Diduga, para saksi ini tidak diijinkan masuk lantaran mandat mereka dicabut oleh Ketua PAN Kota Ambon, Ma'ad Patty.

Sehingga kemudian, yang bersangkutan sendiri yang bisa masuk untuk mengikuti proses rekapitulasi tersebut.

Baca juga: Petahana Abdullah Tuasikal Terancam Lengser, Widya Pratiwi Unggul di Puncak

Hal itu yang membuat geram para saksi partai.

Mereka bahkan meneriakinya, bahwa ada niat jahat yang mau dilakukan sehingga mengikuti proses rekapitulasi itu sendiri dan mencabut mandat saksi partai.

Polisi kemudian menfasilitasi perwakilan saksi partai itu menemui Ma'ad Patty yang berada di dalam gedung untuk menyelesaikan persoalan dimaksud.

Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIT.

Beruntung, adu mulut itu berhasil dilerai oleh beberapa personil kepolisian dari Polsek Sirimau yang bertugas dalam pengamanan pleno dimaksud.

Sementara itu, Ma'ad Patty saat dikonfirmasi mengaku, itu hanya hanya salah paham.

"Itu hanya salah paham, mereka pikir saya disini karena saksi apa, padahal saya disini untuk saksi ibu Widya," katanya.

Ditanya soal tudingan pencabutan mandat para saksi, dia mengatakan mandatnya ada dan akan diserahkan nanti.

"Mandatnya ada, nanti saya serahkan setelah ini," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved