Info Indonesia Timur

Pasutri Tewas akibat Kecelakaan Lalin di Sorong-Papua, Keluarga Berhasil Tuntut Ganti Rugi

Diketahui kecelakaan lalu lintas yang terjadi tepatnya kilometer 38 pada Sabtu (10/2/2024) itu menewaskan pasangan suami istri (pasutri).

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Tribun Sorong - Istimewa
KECELAKAAN LALIN: kecelakaan lalu lintas di Mariat Gunung, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya berhasil tuntut ganti rugi. 

Korban perempuan yang memakai hoodie abu-abu tampak tergeletak tidak bergerak di bawah pohon, sedangkan si suami yang berkaus putih masih dalam kondisi sadar.

Seorang warga tampak memegangi kepala korban kemudian mengalasinya menggunakan jaket.

Belakangan pasangan suami istri tersebut diketahui bernama Damianus Ky dan istrinya Sovia Wenane, warga Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan.

Korban Sovia Wenane meninggal di TKP, sedangkan nyawa suaminya tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan di RSUD JP Wanane, Kabupaten Sorong.

“Kecelakaan terjadi karena mobil angkutan perdesaan yang dikendarai JB ini melaju kecepatan tinggi dan dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) dari arah Teminabuan menuju Sorong,” kata Iptu Jopi Kewilaa kepada TribunSorong.com, Minggu (11/2/2024).(*)

(TribunSorong.com/Paulus Pulo) 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved