Info Indonesia Timur
Pasutri Tewas akibat Kecelakaan Lalin di Sorong-Papua, Keluarga Berhasil Tuntut Ganti Rugi
Diketahui kecelakaan lalu lintas yang terjadi tepatnya kilometer 38 pada Sabtu (10/2/2024) itu menewaskan pasangan suami istri (pasutri).
Korban perempuan yang memakai hoodie abu-abu tampak tergeletak tidak bergerak di bawah pohon, sedangkan si suami yang berkaus putih masih dalam kondisi sadar.
Seorang warga tampak memegangi kepala korban kemudian mengalasinya menggunakan jaket.
Belakangan pasangan suami istri tersebut diketahui bernama Damianus Ky dan istrinya Sovia Wenane, warga Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan.
Korban Sovia Wenane meninggal di TKP, sedangkan nyawa suaminya tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan di RSUD JP Wanane, Kabupaten Sorong.
“Kecelakaan terjadi karena mobil angkutan perdesaan yang dikendarai JB ini melaju kecepatan tinggi dan dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) dari arah Teminabuan menuju Sorong,” kata Iptu Jopi Kewilaa kepada TribunSorong.com, Minggu (11/2/2024).(*)
(TribunSorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.