Casis Ditahan Polisi
Lolos Tamtama Polri, Faizul Malah Dijadikan Tersangka Kasus Tahun 2021, Ibu: Tak Ada Keadilan
Abdul Majid dan istrinya Halima pun mendatangi Mapolda Maluku guna menuntut keadilan atas anaknya yang bukan pelaku, tetapi ditetapkan sebagai tersang
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Serupa aksi bisu, Abdul dan istrinya yang hanya seorang penjual roti keliling membawa poster berisi pertanyaan tentang nasib anaknya.
Putra sulungnya itu kini berada dalam tahanan Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.
Padahal, Sabtu (10/2/2024), anaknya itu dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai seorang calon prajurit muda.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menegaskan Casis atas nama Faizal Rahman batal diberangkatkan lantaran sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Dia pun dinyatakan gugur oleh karena tersangkut kasus hukum.
"Namun, belakangan kemudian ditemukan fakta bahwa salah satu Casis terbukti melanggar tindak pidana, sehingga yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sirimau," jelas Ohoirat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.