Casis Ditahan Polisi
Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Maluku Soal Casis Ditahan Polisi atas Kasus Tahun 2021
Faizul ditahan oleh Polsek Sirimau dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek
|
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Minta Keadilan di Mapolda Maluku, Orang Tua Protes Anaknya Ditahan Polisi Setelah Lolos Seleksi Tamtama, Kamis (8/2/2024)
Padahal, Sabtu (10/2/2024), anaknya itu dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai seorang calon prajurit muda.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menegaskan Casis atas nama Faizal Rahman batal diberangkatkan lantaran sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Dia pun dinyatakan gugur oleh karena tersangkut kasus hukum.
"Namun, belakangan kemudian ditemukan fakta bahwa salah satu Casis terbukti melanggar tindak pidana, sehingga yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sirimau," jelas Ohoirat. (*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.