Jumat, 10 April 2026

Info Malra

Penjabat Bupati Malra Minta Kepala Ohoi Segera Serahkan LPJ APBDes 2023

Kepala Ohoi (Desa) harus segera menyerahkan Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

Megarivera Renyaan
Pj Bupati Malra Jasmono Minta Kepala Ohoi Segera Serahkan LPJ APBDes 2023, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono, meminta Kepala Ohoi (Desa) segera menyerahkan Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

Pernyataan tersebut dikemukakan saat menghadiri Sosialisasi PMK, Permendes PTT Dan Permendagri Sebagai rujukan perbup dana desa tahun anggaran 2024 bagi Kepala Ohoi atau Penjabat Kepala Ohoi, lingkup Kabupaten Malra, Rabu (7/2/2024). 

"Saya minta dokumen fisik LPJ APBDes tahun 2023 segera diserahkan kepada inspektorat dan dinas PMD, mengingat dari 192 ohoi ada banyak sekali yang terpantau belum rampung," ucapnya. 

Baca juga: Terlibat Parpol, Bawaslu Maluku Hentikan 7 Pengawas TPS di Malra

Baca juga: Gerai TPID-Pasar Duafa jadi Strategi Pemkab Malteng Tekan Inflasi

Menurutnya, penerimaan keuangan desa setiap tahun mengalami peningkatan.

Sehingga perlu mendapatkan perhatian yang serius dalam penggunaan dan pelaksanaannya, baik dana desa maupun sumber penerimaan lainnya. 

Olehnya itu, Kepala oOhoi, Perangkat Ohoi, Badan Saniri Ohoi (BSO)/bpos bersama stakeholder terkait, diharapkan memahami ketentuan yang berlaku dan mampu mengelola keuangan desa dengan benar.

Mulai dari perencanaan, pengganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

Lanjutnya, momentum ini juga sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ohoi maka diharapkan agar aparatur Ohoi memiliki peran penting dan strategis. 

"Tingkatkan Sinergitas antara BSO dengan lembaga pemerintah Ohoi dalam percepatan pembangunan," tukasnya. 

Untuk itu, lanjutnya utamakan kesejahteraan masyarakat serta berinovasi untuk kemajuan Ohoi, dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi dan peluang dengan mendorong partispasi masyarakat secara aktif. 

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku itu juga meminta, agar pemerintah ohoi wajib melakukan penyetoran pembayaran Pajak dan retribusi dalam menopang penerimaan Pendapatan pemerintah pusat dan daerah. 

"Juga bagi Ohoi yang ada kekosongan jabatan agar segera menyampaikan usulan pengisian perangkat Ohoi yang sudah direkomendasikan pergantiannya. Sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved