Pemilu 2024

H-10 Pemilu 2024, 9 TPS di Maluku Belum Punya Pengawas

Menurutnya, kesembilan TPS dimaksud yakni satu di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tiga di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), satu di

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Mellay. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dari 5.622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Maluku, sembilan TPS di antaranya belum memiliki pengawas.

"Awalnya kan 19 TPS yang belum punya pengawas. Tapi teman-teman sudah lakukan rekrutmen hingga pelantikan. Dan sampai hari ini hanya tersisa sembilan TPS," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Stevin Mellay di Ambon, Minggu (4/2/2024).

Menurutnya, kesembilan TPS dimaksud yakni satu di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tiga di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), satu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan empat di Kabupaten Buru.

Untuk Malteng, Kekosongan pengawas berada di Desa Laha, Lahakaba dan Ulahahan, Kecamatan Telutih.

Sementara di Kabupaten Buru, kekosongan pada satu desa yang berada di Kecamatan Waepo dan tiga di Kecamatan Waplau.

Baca juga: Bawaslu Maluku Minta Warga Lapor Tindakan Politik Uang saat Pemilu 2024

"Kalau di MBD itu di Pulau Wetar. Sementara di Tanimbar itu di TPS khusus yang belum miliki pengawas TPS. Intinya itu ada 9 TPS yang belum miliki pengawas," ucapnya.

Stevin mengaku, jajaran Bawaslu di tingkat Panwascam sudah membuka rekrutmen tahap kedua.

Dan informasi yang diperoleh, sudah ada yang melamar dan tinggal menunggu pelantikan.

"Yang belum ada informasi itu hanya dari Malteng. Untuk MBD, Tanimbar dan Buru, itu sudah dalam proses dan tinggal menunggu pelantikan," ungkapnya.

Yang pasti, lanjutnya, pada tanggal 7 Februari 2024, seluruh TPS yang tersebar di Maluku sudah memiliki pengawas TPS.

"Hanya tersisa 9. Tapi kita pastikan di tanggal 7 Februari 2024, seluruh TPS sudah memiliki pengawas. Dan pengawas ini juga akan mengikuti Bimtek agar mereka lebih memahami berbagai regulasi dan peraturan pemungutan dan perhitungan suara di TPS nanti," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved