Pemilu 2024
Diduga Ditekan tuk Pilih Caleg Tertentu, Bawaslu Malra Ingatkan ASN dan Kepala Ohoi Tetap Netral
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Malra, Alwi Al Hamid menegaskan Kepala Ohoi, Perangkat dan ASB harus netral.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Alwi Al Hamid menegaskan Kepala Ohoi, Perangkat dan ASN harus tetap bersikap netral di Pemilu 2024.
Penegasan tersebut merespon isu yang beredar, terkait tekanan yang diberikan oleh beberapa pimpinan OPD untuk memilih calon tertentu.
"Bagi Kepala desa perangkat maupun ASN yang melanggar ada potensi pidana sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 hingga 282," ucapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (3/1/2024).
Baca juga: Ini Janji Prabowo: Jika Menang Bakal Rangkul Anies dan Ganjar
Baca juga: BREAKING NEWS: Ahok Resmi Mundur dari Komisioner Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar
Menurutnya, kepala desa dan perangkat dilarang melakukan politik praktis, pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun dendadenda merujuk kepada regulasi yang berlaku.
Mengantisipasi hal demikian, lanjutnya Bawaslu Malra telah mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menggelar sosialisasi maupun himbauan kepada seluruh stakeholder yakni perangkat desa dan kepala ohoi di Malra.
"Jadi jika Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan berdasarkan cukup bukti, maka akan langsung kita proses sesuai mekanisme yang ada," Ujarnya.
Kepada ASN juga diharapkan bisa memberikan edukasi positif kepada masyarakat sekaligus dapat menjaga perilaku jangan sampai terkesan memihak pasangan calon peserta pemilu.
"Perhatikan unggahan di media sosial jangan berpose seolah mendukung calon tertentu, bijaklah bermedsos," tukasnya.
Al Hamid Menambahkan, kami juga berharap peran serta masyarakat secara partisipatif untuk mengawasi tahapan pemilu tentunya sebagai fungsi kontrol.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.