Korupsi di Maluku

Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Khusus BP2P, Jaksa Periksa PPHP

Saksi-saksi tersebu diperiksa terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Kejati Maluku
Plt Kasi Penkum Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

Ambon, TRIBUNAMBON.COM - Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang Saksi, Selasa (23/1/2024).

Saksi-saksi tersebu diperiksa terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016 (saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan / BP2P Provinsi Maluku).

Kelima orang tersebut adalah FP, LJP, MHS, JMF dan DHR masing-masing sebagai ketua dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016.

“Hari ini 5 saksi kembali diperiksa, masing-masing sebagai ketua dan anggota PPHP,” kata Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, Selasa.

Lanjutnya, para saksi dimintai keterangan sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai ketua dan anggota PPHP dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016.

Dimana proyek tersebut berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit.

Baca juga: Total 77.510 Surat Suara Rusak, Bawaslu Maluku: Bakal Dimusnahkan

Baca juga: Mantan Karyawan PD Panca Karya Bernafas Lega, Tunggakan Gaji Akhirnya Dibayar Lunas

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang Saksi terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus, Senin (22/01/2024).

Yakni AP selaku PPK, DS / Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia, JN / Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas, Sdr. IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016.

Diketahui, proyek pembangunan rumah khusus bagi Aparat Kemananan tuk Wilayah Konflik antar desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun anggran 2016 dibidik Jaksa.

Total ada 4unit rumah bagi aparat keamanan tersebut yang harusnya dibangun.

Proyek senilai 6,3 miliar ini dikelola oleh Satuan Kerja SNPT Provinsi Maluku yang sekarang berganti nama jadi Balai Pelaksana Penyedia Perumahan [BP2P].

Di SBB berlokasi di desa Iha Luhu, Siaputih, Tanagoyang, terus ada di desa Lisabatawa kolo, Elpaputih, Samasuru, dan desa loki.

Sementara di Kabupaten Maluku Tengah, di antara desa mamala dan morella. 

Ada beberapa desa yang pembangunannya tak sampai 100 persen.

Bahkan ada yang tak dibangun sama sekali. Namun uangnya telah dicairkan 100 persen. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved