Kepemiluan

Total 77.510 Surat Suara Rusak, Bawaslu Maluku: Bakal Dimusnahkan

Jumlah itu terhitung secara keseluruhan baik surat suara jenis Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Surat suara rusak 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menerima laporan surat suara yang rusak dalam proses sortir dan lipat mencapai ribuan lembar. 

Jumlah itu terhitung secara keseluruhan baik surat suara jenis Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku. 

"Dari hasil pengawasan, ditemukan ada ribuan kertas surat suara yang rusak. Tentu, yang rusak ini akan dimusnahkan oleh KPU di tiap kabupaten/kota," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, berdasarkan aturan, pemusnahan dilakukan sehari sebelum pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung.

"Dan bukan saja yang rusak, tapi surat suara yang lebih dari kebutuhan juga akan dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.

Dikatakan, pemusnahan perlengkaan pemungutan suara berupa surat suara diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12/2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara. 

"Pemusnahan ini juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu di Pemilu," tukasnya.

Berdasarkan data terakhir dari Bawaslu Maluku, sebanyak 77.510 surat suara mengalami kerusakan. 

Jumlah tersebut disampaikan berdasarkan data sementara hasil pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara persiapan Pemilu di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Baca juga: Mantan Karyawan PD Panca Karya Bernafas Lega, Tunggakan Gaji Akhirnya Dibayar Lunas

Baca juga: Harga Ubi di Pasar Langgur Per Tumpuk Rp 50 Ribu, Pembeli Ngeluh Mahal

Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Mellay mengatakan, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, sebanyak delapan daerah yang telah memasukan data sementara kerusakan surat suara untuk Pemilu 2024.

"Per 11 Januari 2024 kemarin, ditemukan total jumlah surat suara rusak di delapan daerah di Maluku sebanyak 77.510 surat suara," kata Stevin, Kamis (11/1/2024).

Dijelaskan, delapan daerah tersebut diantaranya Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual, Buru, Maluku Tengah (Malteng), Kepulaan Aru, Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB) dan Buru Selatan (Bursel). 

"Kota Ambon, Kabupaten Tanimbar dan Seram Bagian Timur (SBT) yang belum memasukan data karena sementara masih berproses," ucapnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved