Info daerah

Anak 8 Tahun di Boltim Dimutilasi Tetangganya: Korban Sempat Panggil Nama Bundanya tuk Terakhir Kali

Anak umur 8 tahun di Boltim tewas dibunuh tetangganya sendiri. Pelaku mengincar perhiasan korban

Tribunnews/ist
AM saat dihadirkan pada konferensi Pers Kasus Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara, Jumat (19/1/2024) sore. 

Setelah itu, saat nenek korban periksa, terungkap ternyata itu milik korban," kata Apri.

Apri mengatakan ketika korban ditemukan dia langsung kaget ketika perhiasan korban hilang.

"Saat korban telah ditemukan, saya lihat perhiasannya sudah tidak ada. Kemudian, si penjual emas langsung menghubungi saya untuk cek perhiasan tersebut.

Setelah itu, saat nenek korban periksa, terungkap ternyata itu milik korban," kata Apri.

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku inisial AM yaitu Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar Kapolres.

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved