Info daerah
Anak 8 Tahun di Boltim Dimutilasi Tetangganya: Korban Sempat Panggil Nama Bundanya tuk Terakhir Kali
Anak umur 8 tahun di Boltim tewas dibunuh tetangganya sendiri. Pelaku mengincar perhiasan korban
Editor:
Tanita Pattiasina
Tribunnews/ist
AM saat dihadirkan pada konferensi Pers Kasus Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara, Jumat (19/1/2024) sore.
Setelah itu, saat nenek korban periksa, terungkap ternyata itu milik korban," kata Apri.
Apri mengatakan ketika korban ditemukan dia langsung kaget ketika perhiasan korban hilang.
"Saat korban telah ditemukan, saya lihat perhiasannya sudah tidak ada. Kemudian, si penjual emas langsung menghubungi saya untuk cek perhiasan tersebut.
Setelah itu, saat nenek korban periksa, terungkap ternyata itu milik korban," kata Apri.
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku inisial AM yaitu Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar Kapolres.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info daerah
Program Tak Jelas, PMKRI Ambon Desak Kanwil Kemenag Maluku Copot Kabimas Katolik |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Malra, Serahkan Tiga Tersangka Pembacokan di Ohoi Selayar ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Matdoan Ingatkan Segera Urus Legalitas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Landmark Langgur Mandek, BPC GMKI Malra Minta Atensi Khusus Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Tiba di Bandara Ibra Maluku Tenggara, Gubernur Disambut Ritual Adat Kei Rinin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.