Maluku Terkini

Petugas Rutan Masohi Diminta Tingkatkan Pengamanan dan Pengawasan 

Inspektur Wilayah (IRWIL) II Kemenkumham RI meminta seluruh jajaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masohi meningkatkan pengawasan.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Tanita Pattiasina
Ist
Inspektur Wilayah (IRWIL) II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi didampingi Karutan Masohi saat mengunjungi area blok hunian dan pagar tembok Rutan Kelas IIB Masohi, Rabu (17/1/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Inspektur Wilayah (IRWIL) II Kemenkumham RI meminta seluruh jajaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masohi meningkatkan pengawasan dalam melaksanakan tugas sebagai petugas Rutan.

Hal ini Ia sampaikan usai mengunjungi area blok hunian dan pagar tembok keliling Rutan Kelas IIB Masohi, Rabu (17/1/2024).

Pesan tersebut Ia sampaikan setelah melihat kondisi Rutan yang kelebihan kapasitas.

Dimana jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mencapai 118 orang dari kapasitas Rutan yang hanya 100 orang.

Irwil meminta jajaran pengamanan untuk tidak main-main dalam melaksanakan tugas apalagi sebagai komendan jaga maupun anggota regu Pengamanan. 

Pada kesempatan itu, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Arifin Arif, Irwil II berpesan sebagai orang yang memiliki tanggungjawab penuh dalam bidang Pengamanan, seharusnya rutin selalu mengingatkan setiap anggota regu pengamanan agar selalu waspada dan terus tingkatkan pengawasan. 

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada, Jaksa Tahan 5 Komisioner KPU Aru

Baca juga: Miris, Ruas Jalan Penghubung Negeri Watludan - Trana Rusak Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah

Dijeaskan, KPR adalah orang yang bertanggungjawab penuh dalam bidang pengamanan.

Terjadi gangguang Kamtib, tidak hanya regu pengamanan saja yang kena, tapi KPR juga yang kena. 

"Oleh karena itu, saya minta dari KPR agar selalu mengingatkan jajarannya agar melaksanakan tugas dengan baik, tingkatkan kewaspadaan dan tingkatan pengawasan dalam melaksanakan tugas,” pesan Irwil II.

Lanjutnya, pelaksanaan kontrol dan monitoring secara rutin harus dilakukan disekitar areal blok hunian atau bahkan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtib.

Selain itu juga, Irwil II meminta agar kesatuan Pengamanan dalam program kerjanya di Tahun 2024, program kegiatannya harus lebih melekat pada kegiatan/aktifitas WBP yang terpantau dan terawasi.

Mulai dari kegiatan Penggeledahan sampai dengan pencegahan penyalahgunaan Narkoba didalam Rutan.

Menanggapi pesan Irwil II, Arifin Arif meminta jajaran regu pengamanan untuk melaksanakan perintah yang disampaikan. 

Yakni jangan ada petugas yang lalai dalam melaksanakan tugas, selalu tingkatkan pengawasan dengan melakukan kontrol keliling, sidak dan kegiatan lainnya untuk memantau semua aktifitas WBP Rutan Masohi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved