Jurnalis Dipukul
Kasus Pukul Wartawan, Jantje Wenno Minta Proses Hukum Terlapor Kepala JPL Bulog Maluku Hingga Tuntas
Permintaan tersebut menyusul tindakan arogansi yang ditunjukan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain ya
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi I DRPD Maluku minta proses hukum hingga tuntas terduga pelaku penganiayaan Jurnalis TribunAmbon.com atas nama Jenderal Louis.
Permintaan tersebut menyusul tindakan arogansi yang ditunjukan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain yang secara sadar melakukan penghalangan terhadap tugas jurnalistik.
"Ya harus proses hukum jika tidak bisa di selesaikan secara kekeluargaan," sebutnya saat dihubungi TribunAmbon.com via pesan singkat WhatsApp, Senin (15/1/2024).
Wakil rakyat yang juga pengacara itu pun menyesalkan tindakan itu, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat.
"Padahal ini kan terjadi di ruang publik, seharusnya mendukung kerja jurnalis, jika ingin tidak diliput kan bisa minta out of the record saja, tidak usah main pukul," tukasnya.
Baca juga: Langgar UU Pers, DPRD Minta Polisi Usut Tuntas dan Proses Hukum Kepala JPL Bulog Maluku
Baca juga: Pejabat JPL Bulog Maluku Diduga Pukul Wartawan Jenderal Saat Liput Truk Muatan Beras Tergelincir
Ia menambahkan, jika korban sepakat berdamai proses hukum tetap berjalan sebagai pembelajaran agar tidak lagi terjadi kasus serupa di kemudian hari.
"Indonesia ini negara hukum seng samua harus diselesaikan dengan kekerasan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jurnalis TribunAmbon.com atas nama Jenderal Lois hendak meliput truk bermuatan beras yang tergelincir di tanjakan menuju Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon.
Namun dihalang-halangi kemudian diduga dianiaya oleh Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain.
Kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani aparat Polsek Baguala.
Korban sendiri telah divisum dan diketahui mengalami memar di atas pelipis serta bengkak pada lengan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.