Kepemiluan
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan di Jember, Ternyata Masih Umur 23 Tahun
Kepolisian berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024).
TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024).
Pelaku berinisial AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur oleh Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur.
Ternyata pelaku masih muda, berumur 23 tahun.
"Umur 23 tahun," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu siang.
"Dilihat dari umur, dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya, ini masih didalami," imbuh dia.
Polisi menyebutkan, AWK telah mengakui perbuatannya.
Menurut Sandi, AWK menyampaikan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600. AWK telah mengakui akun itu miliknya.
Baca juga: ODGJ di Jayawijaya Bacok 2 Warga Pakai Parang, Korban Alami Luka Parah
• Kakek Rudapaksa Anak 13 Tahun Berulang Kali di Tanimbar Terancam Penjara 15 Tahun
Penelusuran Kompas.com pada Sabtu siang, akun TikTok dengan foto profil bergambar Prabowo Subianto itu telah dibatasi aksesnya menjadi privat, sehingga tidak diketahui kalimat ancaman yang disampaikan.
Sandi menyebutkan, AWK bakal dibawa ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda Jawa Timur. Hingga berita ini ditayangkan, AWK belum berstatus tersangka.
Motif AWK melakukan perbuatan tersebut pun masih didalami.
Polisi baru mengamankan alat bukti terkait perbuatan AWK, yaitu ponsel pelaku. Sandi mengatakan, penangkapan AWK bukan berdasarkan laporan resmi dari pihak mana pun, termasuk dari Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan) secara resmi, tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024), menuai reaksi negatif kubu Prabowo Subianto.
Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Lima Hari Pleno Kabupaten, KPU Maluku Tengah Sudah Tuntaskan 8 Kecamatan |
![]() |
---|
Bawaslu Maluku Tengah Baru Terima Dua Laporan Dugaan Politik Uang |
![]() |
---|
Dua Hari Lanjut Pleno, KPU Maluku Tengah Upayakan Sembilan Kecamatan Selesai di Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Kota Suara TPS 1 Desa Kabauw Dibuka Ulang PPK |
![]() |
---|
Sempat Diskors, Besok KPU Maluku Tengah Lanjutkan Pleno Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.