Kepemiluan

Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan di Jember, Ternyata Masih Umur 23 Tahun

Kepolisian berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024).

Ist
Anies Baswedan 

TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku berinisial AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur oleh Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur.

Ternyata pelaku masih muda, berumur 23 tahun.

"Umur 23 tahun," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu siang.

"Dilihat dari umur, dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya, ini masih didalami," imbuh dia.

Polisi menyebutkan, AWK telah mengakui perbuatannya.

Menurut Sandi, AWK menyampaikan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600. AWK telah mengakui akun itu miliknya.

Baca juga: ODGJ di Jayawijaya Bacok 2 Warga Pakai Parang, Korban Alami Luka Parah

Kakek Rudapaksa Anak 13 Tahun Berulang Kali di Tanimbar Terancam Penjara 15 Tahun

Penelusuran Kompas.com pada Sabtu siang, akun TikTok dengan foto profil bergambar Prabowo Subianto itu telah dibatasi aksesnya menjadi privat, sehingga tidak diketahui kalimat ancaman yang disampaikan.

Sandi menyebutkan, AWK bakal dibawa ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda Jawa Timur. Hingga berita ini ditayangkan, AWK belum berstatus tersangka.

Motif AWK melakukan perbuatan tersebut pun masih didalami.

Polisi baru mengamankan alat bukti terkait perbuatan AWK, yaitu ponsel pelaku. Sandi mengatakan, penangkapan AWK bukan berdasarkan laporan resmi dari pihak mana pun, termasuk dari Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan) secara resmi, tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian," kata dia.

 Sebelumnya diberitakan, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024), menuai reaksi negatif kubu Prabowo Subianto.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved