Polemik Ruko Mardika
Breaking News: Ratusan Penghuni Ruko Demo Gagalkan Rencana Pengosongan Ruko Mardika
Penghuni ruko ini menghadang para petugas untuk menggagalkan rencana mereka yang hendak melakukan penertiban aset daerah berupa pengosongan ruko.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan penghuni ruko Mardika kembali menggelar aksi di kawasan ruko Pasar Mardika Ambon, Selasa (9/1/2024).
Penghuni ruko ini menghadang para petugas untuk menggagalkan rencana mereka yang hendak melakukan penertiban aset daerah berupa pengosongan ruko.
Koordinator Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM), Mustari menjelaskan, dari total 260 ruko, hanya 21 ruko yang sudah menyetor retribusi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Sementara 239 ruko lainnya belum mau membayar lantaran keberatan dengan nominal tarif yang ditetapkan.
Baca juga: Ratusan Penghuni Ruko Mardika Demo Tolak Ancaman Penggusuran Ruko oleh PT BPT
Dimana, Pemprov Maluku hanya mematok tarif retribusi Rp.22 juta per tahun, sedangkan yang ditagih PT Bumi Perkasa Timur (BPT) malah sampai Rp100 juta.
Dengan begitu, 239 ruko lainnya hendak dikosongkan pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIT.
“Dari 260 ruko hanya 21 yang bayar sehingga sisanya tadi mau dikosongkan, tapi kami hadang,” kata Mustari.
Mustari berharap, Pemprov Maluku dapat memperhatikan nasib ratusan penghuni ruko.
Minimal, jalankan aturan sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
“Jadi kalau sudah disepakati berapa harusnya dijalankan sesuai dengan perjanjian itu,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.