Ambon Hari Ini

Puluhan Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Nusaniwe Langgar Aturan

Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempa

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Banyak baliho calon legislatif terpasang pada fasilitas pemerintah seperti tiang listrik, halte, dan lampu jalan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (8/1/2024) 

Dikatakan, penertiban APK telah dilaksanakan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Namun, cuaca yang tidak menentu menyebabkan beberapa wilayah belum ditertibkan termasuk salah satunya Kecamatan Nusaniwe.

"Penertiban sudah dilakukan oleh Bawaslu Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon sejak beberapa hari kemarin, hanya saja karena terkendala cuaca makanya untuk Kecamatan Nusaniwe belum semuanya dapat ditertibkan," tutur Watutamata.

Watutamata memastikan pemasangan baliho kampanye akan ditertibkan dalam beberapa hari kedepan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan kembali melakukan penertiban," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved