Maluku Hari Ini

Tindak Kejahatan Terus Meningkat di Maluku, Total 3.443 Kasus Sepanjang Tahun 2023

Tindak kejahatan konvensional itu mengalami peningkatan 8,9 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya terdapat 3.070 kasus.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin Risanto
MALUKU: Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencatat adanya tindak kejahatan konvensional sepanjang tahun 2023 sebanyak 3.443 kasus. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencatat adanya tindak kejahatan konvensional sepanjang tahun 2023 sebanyak 3.443 kasus.

Tindak kejahatan konvensional itu mengalami peningkatan 8,9 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya terdapat 3.070 kasus.

“Sepanjang 2023, kejahatan konvensional mengalami peningkatan sebesar 8,9 persen. Yang mana pada 2022 terjadi sebanyak 3.070 kasus, dan 2023 naik menjadi 3.443 kasus,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, Rabu (3/1/2024).

Dijelaskan, lima kasus yang paling menonjol selama tahun 2023 yaitu penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, kekerasan bersama terhadap orang dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Sepanjang Tahun 2023, Polda Catat Ada 32 Kasus Korupsi di Maluku

Kemudian kasus lainnya, yakni penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.

"Kasus penganiayaan yang sangat mendominasi ini pemicunya akibat minuman keras. Saya kira kasus-kasus yang menonjol ini perlu kita sikapi bersama. Kemarin kita menggagalkan penyelundupan senpi dan amunisi ke Papua juga, di mana perkara ini sudah berproses dan sudah tahap II dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan," terangnya.

Selain itu, konflik antar warga Hitu dan Wakal, Maluku Tengah juga masih menjadi atensi.

Polda Maluku terus berupaya untuk melakukan perdamaian di antara kedua kampung bertetangga ini.

"Kita juga masih melakukan pengamanan di sana. Dan memang di provinsi Maluku ini ada beberapa daerah yang masih terjadi konflik berulang, tapi semuanya masih bisa kita tangani dengan cepat," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved