Global

Bayi Baru Lahir di Kota Incheon-Korsel Langsung Diberi Tunjangan Rp 1,2 Miliar Sama Pemkotnya

Tunjangan yang meliputi tunjangan orang tua, uang saku anak, dan kebutuhan pendidikan anak itu akan diberikan sampai anak berusia 18 tahun. 

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.com - (Yonhap/The Korea Herald)
Bagi setiap bayi yang baru lahir diberikan bantuan sosial (bansos) atau tunjangan 100 juta won (Rp 1,2 miliar). 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi setiap bayi yang baru lahir diberikan bantuan sosial (bansos) atau tunjangan 100 juta won (Rp 1,2 miliar).

Tunjangan ini diberlakukan oleh Pemerintah Kota Incheon di Korea Selatan.

Tunjangan yang meliputi tunjangan orang tua, uang saku anak, dan kebutuhan pendidikan anak itu akan diberikan sampai anak berusia 18 tahun. 

Tak hanya itu, pemerintah Kota Incheon juga turut memberikan bantuan ongkos transportasi bagi ibu hamil.

Bansos Pemkot Incheon Dikutip dari The Korea Herald (3/1/2024) program bansos tersebut diberi nama "100million+i dream."

Kebijakan tersebut mengusulkan untuk memberikan bansos untuk bayi yang baru lahir di Incheon mulai tahun 2023 hingga usia mereka mencapai 18 tahun. 

Secara total, bantuan 100 juta won akan diberikan berupa dana baru sebesar 28 juta won dan 72 juta won yang saat ini sudah ditawarkan sebagai tunjangan orang tua, tunjangan bayi, dan biaya pendidikan.

Total kumulatif dana bansos tambahan sebesar 28 juta won mencakup 8,4 juta won yang akan diberikan melalui "Angel Support Program" dan 8,8 juta won melalui "Child Dream Allowance"

Untuk melindungi mereka yang lahir sebelum tahun 2023, pemerintah Incheon berencana akan menyediakan 50.000 won (hampir Rp 600.000) per bulan per anak yang lahir antara 2016-2019 dan 100.000 won (Rp 1,2 juta) per bulan per anak yang lahir antara tahun 2020-2023.

Rendahnya angka kelahiran di Incheon

Tak hanya itu, pemerintah Incheon juga berencana akan memberikan subsidi lumpsum (uang yang dibayarkan sekaligus) satu kali untuk menutupi biaya transportasi sebesar 500.000 won (Rp 6 juta) bagi wanita hamil.

"Kebijakan kelahiran Incheon berfokus pada penyediaan dukungan berkelanjutan untuk semua tahap pertumbuhan seorang anak, mulai dari bayi hingga mereka mencapai usia 18 tahun," kata Wali Kota Incheon Yoo Jeong-bok.

Pihaknya berharap kebijakan kelahiran yang proaktif di Incheon akan berujung pada dibuatnya kebijakan pendorong kelahiran secara nasional. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mengatasi rendahnya angka kelahiran di Korea Selatan

Dilansir dari Badan Statistik Korea, tingkat kelahiran di Incheon terbilang sangat rendah. Per Kuartal 3 2023 (Juli-September), tingkat kelahiran di Incheon sekitar 0.66, lebih rendah dari tingkat kelahiran nasional, yakni 0.7.

Kemudian Incheon juga menduduki peringkat ke-15 terkait dengan tingkat kelahiran dari total 17 kota besar di Korea Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved