Global
Bayi Baru Lahir di Kota Incheon-Korsel Langsung Diberi Tunjangan Rp 1,2 Miliar Sama Pemkotnya
Tunjangan yang meliputi tunjangan orang tua, uang saku anak, dan kebutuhan pendidikan anak itu akan diberikan sampai anak berusia 18 tahun.
Tanggapan warga
Dilansir dari The Korea Times, kebijakan baru terkait subsidi Rp1,2 M untuk bayi baru lahir 2023 mendapatkan beragam tanggapan positif dari warga setempat.
Salah seorang pekerja kantoran bermarga Kim di Incheon mengatakan, saat ini membesarkan seorang anak membutuhkan banyak uang.
Baca juga: Pemimpin Oposisi Korea Selatan Ditikam Pria Tak Dikenal saat Berkunjung ke Busan
Oleh karena itu dia berpikir kebijakan Incheon untuk membiayai lebih banyak pasti menguntungkan.
Kendati demikian, ada juga yang khawatir terhadap kebijakan baru tersebut. Beberapa orang mempertanyakan keefektifannya dan takut akan kemungkinan membebani anggaran kota.
"Saya ragu kebijakan ini dapat mendorong perubahan mendadak dalam keputusan pasangan muda yang tidak ingin memiliki anak," ungkap Lee Jae Hye, seorang pekerja kantoran di Incheon.
Seorang guru keperawatan yang berusia 50-an, yaitu Kang Young-sook juga mengutarakan kekhawatirannya bahwa ekonomi saja tidak dapat mengatasi tantangan kompleks dalam membesarkan anak.
"Menurut saya, elemen krusialnya adalah memastikan orang tua punya waktu bersama mereka," tutur Kang Young-sook.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.