Pemilu 2024
APK Caleg Penuhi Depan Gereja Langgur Resahkan Umat, Bawaslu Malra: Masih Sesuai Regulasi
Devy, salah seorang umat dengan kesal mengatakan sudah tidak ada lagi nilai estetika, mau niatan beribadah atau sosialisasi Caleg.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Deretan baliho calon legislatif (Caleg) penuhi depan Gereja Katolik Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Pantauan Tribunambon.com, Minggu (31/12/2023) pukul 10.30 WIT, baliho dipasang di seberang jalan raya samping kiri, tepatnya di depan Gereja Santa Perawan Maria Hati Tak Bernoda Langgur.
Totalnya ada 10 baliho dari ukuran jumbo hingga kecil berjejeran di lokasi tersebut.
Hal ini tentunya menganggu pemandangan umat yang hendak melakukan aktivitas misa.
Devy, salah seorang umat dengan kesal mengatakan sudah tidak ada lagi nilai estetika, mau niatan beribadah atau sosialisasi Caleg.
Baca juga: Masyarakat Jangan Segan Melapor ke Bawaslu jika Dapat Info Ada yang Kampanye di Rumah Ibadah
"Katong bahkan hampir seng dapa liat pintu gereja lai tagal spanduk-spanduk yang akang pung basar dan tinggi su kaskalah gedung Gereja," kesalnya.
Dia menuturkan, ini rumah Tuhan bukan sarana sosialisasi individu sebaiknya pasang di tempat lain saja.
"Bisa pasang kamong pung spanduk atau baliho par tutup wajah rumah Tuhan itu macam su jadi tradisi saja," ucapnya dengan logat kental daerah.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malra, Richardo Somnaikubun saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp menuturkan, APK yang dipasang tidak berada pada lokasi yang dilarang.
"Sepanjang APK tersebut dipasang dengan seijin pemilik lahan, maka tidak ada masalah," jelasnya.
Ia menambahkan, Kalau dari segi estetika, apabila dari Ohoi (desa) ada produk hukum yang mengatur dan ternyata pemasangan APK tersebut melanggar, maka akan ditindak dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder yang bersangkutan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.