Nakes Demo

Jaksa Bakal Selidiki Masalah Keuangan RSUD dr Haulussy Ambon

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto mengatakan akan memerintahkan timnya untuk segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Rumah Sakit

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbom.com / Tanita Pattiasina
Pelayanan umum di RSUD dr M. Haulussy Ambon, Senin (18/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku akan menelusuri dugaan kasus korupsi pada RSUD dr Haulussy Ambon.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto mengatakan akan memerintahkan timnya untuk segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Maluku.

Menurut Prasetyo, setiap kasus baik yang dilaporkan masyarakat, maupun temuan pihak jaksa intelijen akan dilakukan penyelidikan, bukan hanya terkait RSUD Haulussy saja.

“Setiap kasus korupsi di Maluku, kita teruskan penyelidikan termasuk kasus korupsi di RSUD Haulussy,” kata Prasetyo.

Kejati Maluku, kata Prasetyo, siap membentuk tim untuk mengusut Kasus tersebut. Mereka tidak akan menunggu laporan - laporan dari Masyarakat.

“Dan akan langsung dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data intelijen. Nanti dari Tim akan turun,” tegasnya

Dirinya menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, dukungan untuk menuntaskan setiap kasus korupsi, termasuk RSUD Haulussy dari masyarakat Maluku diperlukannya.

Baca juga: Tak Ada Izin, 97 Knalpot Racing Dihancurkan Polsek Kepulauan Aru

Baca juga: Jelang Natal, Ada Puluhan Jenis Kue Kering di Depan Swalayan Indo Jaya – Ambon

“Saya mau bilang bahwa kita mengawasi jalan pembangunan dalam rangka mengawasi Keuangan negara di Provinsi Maluku,” tandasnya.

Sebelumnya, Puluhan nakes, tenaga medis dan pegawai RSUD RSUD Dr. M. Haulussy Kota Ambon kembali berdemo, Senin (18/12/2023).

Pasalnya jasa pelayanan tenaga Kesehatan (Nakes) sejak tahun 2020 – 2023 senilai Rp 26 miliar urung dibayar hingga kini.

“Jasa pelayanan yang diatur Perda sudah dibayar. Tapi MCU yang masuk jasa Perda belum dibayar karena terdapat ketidaksesuaian data antara bagian keuangan dengan dokter, perawat dna paramedis,” kata salah seorang orator aksi, dr. Winnie Leiwakabessy Sp. PA.

Ia mengatakan hingga kini 600 pegawai RSUD belum menerima insentif tersebut.

Mulai dari jasa layanan BPJS, Medical Check up (MCU) dan dana COVID-19.

Tak hanya honor Tim JKN RSUD pada 2022 – 2023 jugq dipertanyakan.

Hanys uang jaga dokter umum dan insentif dokter non-ASN (spesialis dan umum) yang baru terbayar sampai September 2023. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved