Nataru di Maluku
Menuju Puncak Arus Mudik Nataru di Maluku, BPTD Ingatkan Bahaya Paksakan Naik Kapal Tanpa Tiket
Dikatakan, kondisi tersebut akan berakibat fatal terhadap kapal itu sendiri. Yang dimana jika terjadi kecelakaan, maka tidak masuk dalam daftar manif
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku, Hasan ingatkan bahaya penumpang jika paksakan naik kapal tanpa tiket.
Menurutnya, kondisi ini kerap terjadi terutama di momen arus mudik pada hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Saya mengimbau kepada masyarakat kalau pengelola pelabuhan menyatakan bahwa pada hari itu tiket habis untuk satu kapal, itu diharapkan kepada masyarakat jangan memaksa untuk naik kapal tanpa tiket,” kata Hasan, Senin (18/12/2023).
Dikatakan, kondisi tersebut akan berakibat fatal terhadap kapal itu sendiri.
Yang dimana jika terjadi kecelakaan, maka tidak masuk dalam daftar manifest.
Baca juga: 22 Desember 2023 jadi Puncak Arus Mudik Nataru di Maluku
Ia berharap, masyarakat Maluku dapat mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh tiap-tiap pelabuhan penyeberangan.
“Itu imbauan saya agar melakukan perjalanan dengan memiliki tiket resmi. Dan tiket bisa dibeli jauh-jauh hari. Diupayakan supaya tidak terjadi penumpukan di akhir atau di awal menjelang Nataru,” tandasnya.
Diketahui, puncak arus mudik di Maluku dimulai pada 22 dan 23 Desember 2023, dan arus balik pada 26 dan 27 Desember 2023 untuk perayaan Natal.
Kemudian, puncak arus mudik akan terjadi lagi pada 29 dan 30 Desember 2023 karena perayaan tahun baru, dan arus balik berakhir di 1 sampai 3 Januari 2024.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.