Kebakaran di Ambon
BPBD Beri Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran di Bentas Ambon
Adapun bantuan tersebut berupa empat buah kasur, empat buah tikar, empat paket sembako, dan empat paket pakaian layak pakai.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon memberi bantuan darurat bagi korban kebakaran di Benteng Atas (Bentas), Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Plt. Kepala BPBD Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy mengatakan, hal itu sebagai bentuk penanganan terhadap korban kebakaran.
Adapun bantuan tersebut berupa empat buah kasur, empat buah tikar, empat paket sembako, dan empat paket pakaian layak pakai.
"Jadi langkah-langkah penanganan korban yang kami lakukan yaitu mendistribusikan bantuan logistik berupa kasur, tikar, pakaian layak pakai, sembako dan lainnya," kata Sallatalohy melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Minggu (17/12/2023).
Dikatakan, selain penanganan secara langsung dengan turun ke lokasi korban kebakaran di Bentas itu, pihaknya juga melayani korban terdampak bencana kebakaran yang mendatangi langsung Kantor BPBD Kota Ambon.
Baca juga: Diduga Arus Pendek, 15 Orang Warga Bentas Kehilangan Tempat Tinggal
"Jadi selain melakukan peninjauan dan pemberian bantuan logistik langsung kepada masyarakat terdampak kebakaran di lokasi kejadian bencana, kita juga melayani mereka yang datang ke kantor," ujarnya.
Adapun, korban terdampak kebakaran yang menerima bantuan darurat tersebut, yakni empat Kepala Keluarga yang didalamnya terdapat 15 jiwa.
Diberitakan, enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Ambon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah yang melalap sejumlah rumah warga di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (15/12/2023) lalu.
Selama kurang lebih 90 menit berjibaku, petugas akhirnya bisa memadamkan kobaran api.
Kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.