Ambon Hari Ini
Parkir Liar Masih Marak di Jalanan Kota Ambon, Dishub: Jangan Bayar
Permintaan tersebut dikemukakan menyusul temuan jukir liar yang masih beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella meminta warga tuk tidak membayar tagihan parkir liar.
Permintaan tersebut dikemukakan menyusul temuan jukir liar yang masih beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.
"Kami sosialisasikan hanya 27 ruas, diluar itu masyarakat jangan membayar," pinta Suitella saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, parkir liar masih marak lantaran warga masih saja memberikan uang parkir yang mereka tagih.
Lanjutnya, Dinas Perhubungan Kota Ambon telah berkoordinasi bersama Ditsamapta Polda Maluku untuk membentuk Tim Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
Koordinasi ini, lanjutnya untuk melakukan tindakan hukum terhadap oknum jukir liar tersebut.
Baca juga: Polres Buru Gelar Rise and Speak: Dorong Anak dan Perempuan Berani Bersuara
Baca juga: Mahasiswa FISIP UKIM Desak Kapolda Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Desa Hunuth
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Tipiring juga penyidiknya juga supaya bisa langsung proses pidana kepada para oknum tersebut," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan juru parkir (Jukir) liar kerap meresahkan masyarakat.
Selain menarik parkir secara ilegal, jukir liar juga kerap mematok tarif parkir dengan harga tinggi.
Imbauan Wali kota Ambon Bodewin Wattimena tuk hentikan praktek ilegal itu tak dihiraukan.
Pantauan Tribunambon.com di Jalan Slamet Riyadi, sekira pukul 13:20 WIT, Kamis (28/8/2025), tampak parkiran panjang dijaga seorang jukir yang mengenakan rompi orange.
Sejumlah pengendara pun didatangi saat hendak beranjak pergi dari lokasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/LIAR-YAN.jpg)