Ambon Hari Ini
Jelang Nataru, BPOM Ambon Sidak Swalayan Hingga Pasar Modern
Sidak tersebut dalam rangka Insentifikasi Pangan dan Produk menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menyidak sejumlah Gerai Modern hingga Pasar Tradisional, Kamis (14/12/2023).
Sidak tersebut dalam rangka Insentifikasi Pangan dan Produk menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan kegiatan insentifikasi ini telah dimulai sejak November 2023 dan akan berakhir pada Januari 2024.
"Kita sudah melaksanakan beberapa hari kemarin dan akan dilaksanakan ke depan juga, karena dalam rangka Natarui ini kita akan melaksanakan ada 5 tahap dari akhir November 2023 sampai dengan awal Januari 2024 nanti," kata Tamran saat menyidak di Hypermart Maluku City Mall, Kamis.
Ia menjelaskan, sidak tersebut untuk mengawasi produk pangan yang beredar di masyarakat mengingat tingginya kebutuhan saat Nataru.
Sidak tersebut lanjutnya, untuk mencegah pelaku usaha menjual produk yang tak layak kepada konsumen.
Sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tak layak dikonsumsi.
"Nah karena tingginya Demand dari masyarakat maka para pelaku usaha akan meningkatkan suplainya, nah ditakutkan bahwa dalam memenuhi kebutuhan atau suplai tersebut para pelaku usaha akan mencampuradukkan produk yang masih memenuhi ketentuan dan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga intensifikasi ini perlu dilakukan Sehingga nantinya kita bisa memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat yang akan mengkonsumsinya," jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan, Puskesmas Ibra Ikut Proses Survey ReAkreditasi
Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Mahasiswa Ambon Diajak Turut Berantas Korupsi
Tamran menambahkan, sejauh ini BPOM telah menyidak ke distributor.
Tak hanya di Kota Ambon, sidak juga dilakukan ke 10 Kabupaten Kota lainnya di Maluku.
"Lokasi pertama dari distribusi dulu, di November kemarin kita sudah melakukan pengawasan di distributor, kemudian kita akan anjutkan ke toko retail baik modern maupun pasar tradisional," tambahnya..
Dia berharap, sidak tersebut dapat melindungi masyarakat dari pelaku usaha yang curang, sekaligus dari produk pangan tak layak konsumsi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.