Dugaan Korupsi
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Desak Kejati Maluku Periksa Sekda
Selain itu, dirinya juga meminta agar seluruh pihak tidak mendiskriminasi aksi-aksi yang mereka lakukan untuk meminta kasus tersebut diusut tuntas.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie.
Hal itu sampaikan mengingat hingga kini belum ada kejelasan, serta keterbukaan terkait dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan anggaran reboisasi.
Padahal sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami mendesak kepastian Kejaksaan Tinggi Maluku segera memanggil Sekda Provinsi Maluku untuk dimintai keterangan agar diketahui kejelasannya. Dimana sebelumnya dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku telah meminta keterangan dari 30 orang saksi diantaranya; Kepala Dinas serta Kabag di ruang lingkup OPD Pemprov Maluku," ungkap Koordinator Aliansi, Rizky Gunawan, Jumat (8/12/2023).
Selain itu, dirinya juga meminta agar seluruh pihak tidak mendiskriminasi aksi-aksi yang mereka lakukan untuk meminta kasus tersebut diusut tuntas.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi yang tergabung dari beberapa lembaga, meminta kepada semua pihak untuk tidak mendiskriminasi gerakan kami terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 dan reboisasi selama belum ada keterbukaan serta kejelasan dari kejaksaan tinggi maluku, terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut," pintanya.
Baca juga: Kejati Maluku Diminta Transparan Soal Dugaan Kasus Korupsi Sekda Sadali Ie
Lanjutnya, serangkaian aksi orasi dan demonstrasi akan kembali dilakukan di Kejati Maluku.
"Kami akan hadir hari senin tanggal 11 Desember 2023 di Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menyampaikan aksi segala bentuk keresahan terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku, dalam hal belum adanya transparansi terkait perkembangan maupun kejelasan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 dan Reboisasi yang menjadi pelaporan masyarakat," kata Gunawan.
Ditegaskan, pihaknya menolak segala bentuk intervensi, serta akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya titik terang
"Kami akan terus mengawal sampai kasus ini terselesaikan, dan menolak intervensi dari pihak manapun," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/8122023-Mahasiswa.jpg)