CPNS 2023
DAFTAR Nama dan Lokasi Tes SKB Kemenkumham Jawa Tengah, Dilaksanakan 10 -11 Desember 2023
Berikut daftar nama peserta yang mengikuti tes SKB Kesampataan Seleksi Penerimaan CPNS kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Jadwal seleksi
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: sinatrya tyas puspita
9. Pelamar WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pelamar dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti SKB Kesamaptaan, serta membawa surat pernyataan tersebut pada saat pelaksanaan SKB Kesamaptaan. Adapun format surat pernyataansebagaimana pada LAMPIRAN II pengumuman ini;
10. Bagi Pelamar wanita yang sedang hamil/mengandung, tidak diberikan perlakuan khusus dalam pelaksanaan SKB Kesamaptaan. Apabila Pelamar tetap bersedia mengikuti seleksi, WAJIB membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk menanggung segala risiko yang terjadi pada kehamilan Pelamar saat melakukan persiapan, pelaksanaan, dan setelah mengikuti SKB Kesamaptaan, serta tidak akan melakukan tuntutan apapun kepada Panitia. Adapun format surat pernyataan sebagaimana pada LAMPIRAN III pengumuman ini;
11. Sebelum Pelamar melaksanakan SKB Kesamaptaan akan dilakukan pengukuran tinggi badan yang dapat menggugurkan Pelamar dari proses seleksi apabila Pelamar tidak mencapai tinggi badan minimal:
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.
12. Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
13. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Pelamar;
14. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya;
15. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan dan bagi pengantar dan/atau orang tua Pelamar dilarang masuk/menunggu di lokasi ujian;
16. Biaya transportasi dan akomodasi Pelamar selama mengikuti kegiatan SKB Kesamaptaan menjadi tanggung jawab masing-masing Pelamar;
17. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
18. Pelamar agar intens memonitor perkembangan informasi melalui:
a. Laman resmi: https://casn.kemenkumham.go.id;
b. Akun media sosial: X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram @birowaisetjenkumham.
19. Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 melalui layanan pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988, disertai dengan bukti pendukung
(TribunAmbon.com/Sinatrya)
Dengan Dompet Siafa, Tiga Desa di Malteng Santuni Kaum Duafa |
![]() |
---|
Daftar 19 Nama Peserta yang Wajib Ikuti Tes SKB Kesamaptaan Kemenkumham Maluku Utara |
![]() |
---|
Pekan Pertama Desember, Pedagang Kembang Api Akui Penjualan Masih Rendah |
![]() |
---|
Kunjungi Maluku Tengah, KPK Ingatkan DPRD Alokasikan Dana Pokir Sesuai Mekanisme |
![]() |
---|
Direktur Eksekutif IPO Menilai Polemik Asam Sulfat Bukan Sekadar Salah Ucap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.