CPNS 2023

DAFTAR Nama dan Lokasi Tes SKB Kemenkumham Jawa Tengah, Dilaksanakan 10 -11 Desember 2023

Berikut daftar nama peserta yang mengikuti tes SKB Kesampataan Seleksi Penerimaan CPNS kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Jadwal seleksi

PDF
Jadwal seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut daftar nama peserta yang mengikuti tes SKB Kesampataan Seleksi Penerimaan CPNS kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. 

Jadwal seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

Lokasi di Lapangan Stadion Taruna Akpol Semarang

Jalan Sultan Agung No 131 Candi Baru, Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang

LINK DAFTAR NAMA PESERTA KLIK DISINI

Jadwal seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah
Jadwal seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (PDF)

PENGUMUMAN untuk Peserta 

PENGUMUMAN LENGKAP KLIK DISINI

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-754 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023, dengan ini diinformasikan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:

1. Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam LAMPIRAN I pengumuman ini adalah Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat jabatan Penjaga Tahanan yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir;

2. Tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan masing-masing Pelamar sesuai lokasi kebutuhan jabatan yang dilamar;

3. Pelamar yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, tidak akan mendapatkan nilai SKB Kesamaptaan atau diberikan NILAI 0 (NOL);

4. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alas an apapun;

5. Pelamar yang mengikuti SKB Kesamaptaan WAJIB membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved